Desa Negeri Lama Buol Jadi Kandidat Desa Antikorupsi

  • 11 Feb 2026 11:03 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Buol - Desa Negeri Lama, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol, resmi direkomendasikan sebagai salah satu calon Desa Antikorupsi di Provinsi Sulawesi Tengah. Capaian ini menjadi bukti komitmen kuat pemerintah desa dalam menegakkan transparansi serta integritas tata kelola pemerintahan desa.

Kepala Desa Negeri Lama, Marsidik, mengungkapkan bahwa proses pencalonan berawal dari inisiatif mandiri pemerintah desa. Pihaknya secara langsung mengajukan surat kepada Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap administrasi dan pelayanan publik desa.

“Langkah ini kami ambil bukan karena merasa sudah sempurna, melainkan sebagai upaya tulus mencari kebenaran dalam tata kelola keuangan dan pelayanan publik. Berdasarkan pemeriksaan itulah, Inspektorat merekomendasikan kami maju sebagai Desa Antikorupsi,” ujar Marsidik, Rabu (11/2/2026).

Prestasi tersebut diumumkan secara resmi dalam rangkaian Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Deklarasi Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang digelar di halaman Kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/2026).

Atas komitmen tersebut, Anwar Hafid memberikan penghargaan berupa satu unit kendaraan operasional. Desa Negeri Lama tercatat sebagai salah satu dari sekitar 40 desa se-Sulawesi Tengah yang mengikuti program tersebut.

Marsidik menegaskan, esensi Desa Antikorupsi tidak semata pada pengelolaan Dana Desa, tetapi lebih pada kualitas pelayanan nyata kepada masyarakat. Ia berharap Desa Negeri Lama, yang akrab disapa Desa Nelam, dapat menjadi pionir desa bersih dan berintegritas demi kesejahteraan warga. Dengan dukungan Inspektorat dan Pemerintah Provinsi, Desa Negeri Lama optimistis mewujudkan visi desa berintegritas tinggi di Sulawesi Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....