Kejari Tolitoli Intensif Sosialisasi Penerapan KUHP Baru
- 07 Feb 2026 13:28 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli - Kejaksaan Negeri Tolitoli Cabang Laulalang terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat serta para pemangku kepentingan terhadap perubahan dan pembaruan hukum pidana nasional.
Kepala Sub Seksi Bidang Intelijen, Perdata, dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tolitoli Cabang Laulalang, Yohannes Partua Siahaan, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum secara berkelanjutan kepada masyarakat.
“Penerapan KUHP baru membawa sejumlah perubahan penting yang perlu dipahami bersama, baik oleh masyarakat umum maupun aparatur dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Yohannes Sabtu 7 Januari 2026 .
Ia menambahkan, selain melaksanakan sosialisasi terkait KUHP baru, pihak Kejaksaan Negeri Tolitoli Cabang Laulalang juga terus memberikan pendampingan terhadap berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukumnya serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum di kemudian hari.
Melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan tersebut, Kejaksaan berharap tercipta kesadaran hukum yang lebih baik di tengah masyarakat, seiring dengan berlakunya pembaruan hukum pidana nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....