Kemenkum Sulteng Fasilitasi Raperbup BLK Buol Hebat

  • 30 Jan 2026 08:25 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Buol - Kanwil Kemenkum Sulteng, melaksanakan Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi UPTD Balai Latihan Kerja Buol Hebat pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kamis, 29 Januari 2026.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi P3H Rapat, Sopian, yang menegaskan bahwa pembentukan UPTD harus disusun secara sistematis agar mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menjawab kebutuhan pasar kerja daerah.

Pembahasan difokuskan pada struktur organisasi, tugas dan fungsi UPTD, serta keterkaitannya dengan program peningkatan kompetensi tenaga kerja dan penurunan angka pengangguran. Harmonisasi, dilakukan untuk memastikan keberadaan UPTD BLK memiliki legitimasi hukum yang kuat dan efektif dalam pelaksanaannya.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi kelembagaan.

“Harmonisasi, memastikan kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan memberikan kepastian dalam pelaksanaannya,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, bahwa regulasi yang tepat akan meningkatkan efektivitas program ketenagakerjaan.

“Regulasi yang disusun dengan baik sejak awal, akan memudahkan implementasi dan meminimalisasi potensi permasalahan hukum,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....