Pemprov Sulteng Dorong Kemahiran Berbahasa Indonesia Bagi ASN
- 27 Jan 2026 12:35 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID,Tolitoli-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong peningkatan kualitas ASN dalam hal kemahiran berbahasa Indonesia.
Salah satunya, melalui Kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi ASN lingkup Provinsi Sulawesi Tengah, bertempat di Aula Polibu Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulteng, Selasa, 27 Januari 2026.
Dalam sambutan gubernur, diwakili dibuka Asisten Administrasi Umum Ir. Nelson Metubun, ditegaskan bahwa bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, melainkan simbol identitas nasional, perekat persatuan, sekaligus sarana utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Karena itu, kemahiran berbahasa Indonesia menjadi kompetensi yang wajib dikuasai dan senantiasa diasah bagi seluruh ASN.
Kemahiran tersebut, mencakup kemampuan mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis, yang kesemuanya sangat diperlukan dalam penyusunan naskah dinas, surat-menyurat resmi, pidato, laporan kinerja hingga komunikasi publik.
“Kesalahan berbahasa, baik lisan maupun tulisan, berpotensi menimbulkan salah tafsir dan menurunkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, jika ASN harus mampu menerapkan kaidah berbahasa Indonesia secara baik dan benar, serta sesuai dengan dinamika tugas dan fungsi masing-masing maka hasilnya diyakini akan berimplikasi terhadap peningkatan kualitas pelayanan.
“Mari ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi serta memanfaatkannya sebagai sarana meningkatkan kompetensi diri dan semoga ilmunya dapat diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas demi terwujudnya pemerintahan yang profesional,” harapnya.
Senada, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah Kemendikdasmen Dr. Syarifuddin, menyampaikan bahwa kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari konsolidasi pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di lingkungan pemerintahan daerah.
Di mana salah satu poin penting dari konsolidasi tersebut, adalah kewajiban penggunaan Bahasa Indonesia di instansi pemerintah, tidak hanya dalam komunikasi formal tetapi juga dalam dokumen resmi dan media luar ruang.
“Saat kita berada dalam instansi, maka wajib menggunakan Bahasa Indonesia,” tandasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....