Buol Tindaklanjuti Laporan Dampak Tambang Ilegal Busak
- 14 Nov 2025 12:51 WIB
- Toli Toli
KBRN, Tolitoli: Pemerintah Daerah Kabupaten Buol menggelar rapat tindak lanjut terkait laporan aktivitas penambangan di wilayah Busak yang berdampak pada Desa Pinamula dan Pinamula Baru. Rapat berlangsung pada Kamis (13/11/2025) di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Buol.
Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, SH., MH, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Asisten I Setda Buol Drs. Moh. Kasim, MM, Asisten II Syarif Pusadan, SE., M.Si, perwakilan ESDM Buol–Tolitoli, DPMPTSP, DLH, BPN, Inspektorat, Bagian Hukum, KPH Pogogul, serta para kepala desa yang wilayahnya terdampak.
Kepala Desa Pinamula, Albar Tiloi, dalam laporannya menyebutkan bahwa aktivitas penambangan di wilayah Busak telah memberikan dampak besar terhadap lingkungan. Berdasarkan laporan warga, sekitar 13 unit alat berat jenis eskavator beroperasi di lokasi tersebut, menyebabkan air sungai menjadi keruh dan berlumpur hingga tidak layak digunakan untuk irigasi maupun kebutuhan sehari-hari.
"Warga kini terpaksa membuat sumur sendiri karena air sungai sudah tercemar," ujar Albar Tiloi.
Ia menegaskan bahwa meskipun lokasi tambang tidak berada di Desa Pinamula, aliran sungai yang melintas di wilayahnya berasal dari arah Busak sehingga memberikan dampak langsung. Pemerintah desa meminta agar Pemkab Buol dan pihak ESDM segera menindaklanjuti laporan masyarakat serta menelusuri legalitas aktivitas penambangan tersebut.
Perwakilan Cabang Dinas ESDM Buol–Tolitoli, Irhamdi IB. Mastura, SP, mengungkapkan bahwa tidak terdapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Busak maupun Pinamula. Dengan demikian, seluruh aktivitas penambangan di kawasan itu dikategorikan sebagai kegiatan ilegal. Namun, ESDM mencatat adanya satu izin resmi berupa SIPB penambangan batuan di Desa Pinamula Baru.
Irhamdi menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap tambang ilegal merupakan kewenangan aparat penegak hukum, sementara ESDM bertugas melakukan pembinaan serta pengawasan teknis.
Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, menegaskan bahwa laporan masyarakat sudah diterima dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia meminta sinergi semua pihak dalam mencari solusi atas persoalan lingkungan yang terjadi.
"Saya sudah pernah meninjau lokasi, namun belum secara menyeluruh. Karena itu, saya meminta seluruh stakeholder bersama-sama mencari jalan keluar terhadap persoalan ini," ujarnya.
Menutup rapat, Asisten I Setda Buol, Drs. Moh. Kasim, MM, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi penambangan di Busak dan Pinamula. Setiap instansi diminta mengumpulkan data sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk dihimpun oleh Bagian Pemerintahan dalam rapat lanjutan.
Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya untuk menindak tegas tambang ilegal serta memastikan kelestarian lingkungan dan perlindungan masyarakat di wilayah terdampak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....