Polres Tolitoli Tingkatkan Pengawasan SPBU Antisipasi Pelanggaran

  • 21 Sep 2026 11:16 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, TOLITOLI — Kepolisian Resor (Polres) Tolitoli meningkatkan pengawasan dan monitoring di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Tolitoli. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan serta potensi pelanggaran dalam pendistribusian bahan bakar minyak (BBM), menyusul terjadinya antrian panjang kendaraan di sejumlah SPBU.

Kasi Humas Polres Tolitoli, AKP Budi Atmojo, saat memberikan penjelasan dalam dialog interaktif bersama RRI Tolitoli, Jumat (17/9/2026), mengatakan jajarannya rutin melakukan pemantauan langsung di lapangan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan arus lalu lintas di sekitar SPBU tetap lancar serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Menurut Budi, berdasarkan hasil pemantauan sementara, pihak kepolisian belum menemukan adanya indikasi tindak pidana besar seperti penimbunan BBM dalam skala besar. Namun, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran ringan, khususnya terkait penggunaan wadah pengangkut BBM yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Sejauh ini kami belum menemukan indikasi tindak pidana besar atau penimbunan BBM. Pelanggaran yang ditemukan di lapangan umumnya sebatas penggunaan wadah atau jerigen tidak sesuai peruntukannya, seperti untuk keperluan traktor pertanian atau mesin gilingan padi,” ujar AKP Budi Atmojo.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan pengawasan kepolisian juga diarahkan untuk mencegah berbagai praktik ilegal yang dapat merugikan masyarakat. Beberapa di antaranya yakni penyalahgunaan barcode BBM subsidi, pembelian secara berulang yang melebihi batas kewajaran, serta modifikasi tangki kendaraan untuk memperoleh BBM dalam jumlah lebih banyak.

Polres Tolitoli menegaskan akan mengambil tindakan apabila ditemukan oknum yang dengan sengaja melakukan pelanggaran atau memanfaatkan situasi antrian BBM untuk memperoleh keuntungan pribadi. Pengawasan tersebut diharapkan dapat menjaga pendistribusian BBM, khususnya BBM bersubsidi, tetap sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Masyarakat juga dihimbau untuk tetap tertib dan mematuhi aturan antrean di SPBU serta tidak melakukan aksi borong maupun penimbunan BBM. Kepolisian mengharapkan peran aktif warga dalam melaporkan kepada petugas apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam distribusi maupun penjualan BBM bersubsidi.

“Kami mengingatkan warga agar tidak melakukan penimbunan, menjaga ketertiban antrean di SPBU, serta bersama-sama mengawasi penyalahgunaan BBM bersubsidi demi kepentingan bersama,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....