Andalkan 5 Personel Opsnal, Satres Narkoba Polres Tolitoli Amankan 800 Gram Sabu

  • 04 Jun 2026 17:00 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID Tolitoli — Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tolitoli mengungkapkan kendala serius berupa keterbatasan jumlah personel di lapangan. Meski bagian operasional (opsnal) hanya diperkuat oleh lima orang anggota untuk mengawasi wilayah hukum yang sangat luas dari Kecamatan Bangkir hingga Tolitoli Utara, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat lebih dari 800 gram sepanjang lima bulan terakhir.

Hal tersebut dibeberkan langsung oleh Kepala Bagian Operasi (KBO) Satres Narkoba Polres Tolitoli, Ipda Ahmad Saad, dalam dialog interaktif pagi bertajuk "Ancaman Narkoba di Tengah Generasi Muda" yang dipandu oleh stasiun radio RRI Tolitoli pada Selasa (2/6/2026). Jumlah barang bukti fantastis tersebut berhasil disita dari tangan sembilan orang tersangka sejak periode Januari hingga Mei 2026.

"Luas wilayah tugas kami membentang dari Bangkir sampai Tolitoli Utara, namun anggota saya di bagian opsional itu cuma lima orang. Walaupun terbatas, ini tidak menjadi alasan. Alhamdulillah, dari bulan Januari sampai Mei ini kami sudah melakukan penangkapan dengan menyita sekitar 800 gram lebih sabu-sabu dari sembilan orang tersangka," tegas Ipda Ahmad Saad.

Terkait desakan publik menyusul viralnya surat dari Kepala Desa Lingadan mengenai maraknya transaksi sabu, Ipda Ahmad menyatakan bahwa kepolisian tidak tinggal diam atau sekadar menunggu kasus viral. Pihaknya mengaku telah berulang kali melakukan penyisiran ke daerah rawan di Tolitoli Utara dan Kecamatan Dakopamean, termasuk menyasar target operasi (TO) yang dilaporkan, meski kerap terkendala sensitivitas peredaran barang bukti yang mudah disembunyikan.

Namun, dalam proses penegakan hukum tersebut, Ipda Ahmad menyayangkan masih minimnya dukungan moral dari sejumlah aparatur desa setempat. Kendala utama yang kerap dihadapi tim di lapangan saat melakukan penggerebekan di tengah malam adalah keengganan jajaran aparat desa seperti ketua RT, kepala dusun, bahkan kepala desa untuk bersedia menjadi saksi resmi penangkapan.

Guna mengatasi keterbatasan jangkauan tim Polres, semenjak tahun 2024 seluruh jajaran Polsek di bawah naungan Polda Sulteng sebenarnya telah diberi wewenang penuh untuk melakukan penindakan awal kasus narkoba sebelum dilimpahkan ke Polres. Sebagai langkah pencegahan preventif, Polres Tolitoli juga mengimbau para orang tua untuk curiga apabila anak-anak remaja mulai meminta uang dalam nominal tidak wajar (seperti paket hemat sabu Rp50.000 hingga Rp500.000) dan mengalihkan mereka ke aktivitas fisik yang produktif.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....