Pentingnya Kesejahteraan Guru
- 15 Agt 2025 05:10 WIB
- Ternate
Oleh: Muliadi Tutupoho (Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Malut)
“Seorang guru adalah korban, korban untuk selama-lamanya. Dan kewajibannya terlampau berat, membuka sumber kebajikan yang tersembunyi dalam tubuh anak-anak bangsa.” (Pramoedya Ananta Toer, dalam novel Bukan Pasar Malam)
“Mari kita ingat: satu buku, satu pena, satu anak, dan satu guru bisa mengubah dunia.”(Malala Yousafzai, Peraih Nobel Perdamaian Termuda)
KBRN, Sofifi: Guru bukan sekadar profesi, melainkan panggilan hidup. Di tangan gurulah masa depan bangsa dibentuk melalui pendidikan karakter, ilmu pengetahuan, dan keterampilan pada anak-anak didik. Peran ini makin terasa vital di tengah tantangan dunia modern, terlebih bagi guru-guru yang mengabdi di pelosok negeri, di mana keterbatasan fasilitas dan akses belum mampu meredam semangat pengabdian mereka.
Filosofi pendidikan Ki Hadjar Dewantara yang paling terkenal yakni Ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, dan tut wuri handayani, relevan hingga kini. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi pendidikan Indonesia yang humanis dan membebaskan.
Ing Ngarsa Sung Tulada, secara harfiah berarti “di depan memberi teladan.” Frasa ini mengandung pesan kuat bahwa guru harus menjadi contoh dalam sikap, ucapan, maupun tindakan. Dalam praktiknya, keteladanan guru terlihat dari hal-hal sederhana seperti datang tepat waktu atau menjunjung tinggi kedisiplinan, menjaga kebersihan, hingga berani mengakui kesalahan di hadapan murid. Keteladanan tidak menuntut kesempurnaan, tetapi konsistensi dan integritas.
Ing Madya Mangun Karsa, bermakan “di tengah membangun semangat,” menekankan peran guru sebagai fasilitator dan penyemangat di lingkungan belajar. Guru tidak hanya menjadi pengarah, tetapi juga pendamping yang peka terhadap dinamika siswa.
| Baca juga: Kebohongan Kota |
Tut Wuri Handayani, bermakna “dari belakang memberi dorongan,” mencerminkan peran guru sebagai pendukung yang memungkinkan siswa berkembang dengan kemandirian. Guru tidak mendikte, namun memberi arahan yang penuh empati dan kepercayaan. Penerapan nilai ini meliputi: mendorong pengambilan keputusan mandiri oleh siswa, pendampingan saat siswa menghadapi kegagalan, bukan hukuman, kebebasan berekspresi dan berkreasi, apresiasi terhadap proses bukan sekadar hasil, dan menjadi penyeimbang emosi di saat siswa merasa gagal.
Antara Peran Strategis dan Realita Kesejahteraan
Sayangnya, peran besar guru belum selalu sebanding dengan tingkat kesejahteraan yang mereka terima, terutama guru honorer. Banyak dari mereka hanya digaji Rp 200.000–Rp 300.000 per bulan, dan itu pun dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Data dari survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dan GREAT Edunesia Dompet Dhuafa pada Mei 2024 menunjukkan, 74% guru di Indonesia menerima gaji di bawah Rp 2 juta, dan sebagian besar bahkan di bawah Rp 500 ribu per bulan. Sebuah kondisi yang sangat jauh dari kata layak.
Kondisi itu sangat jauh berbeda dengan tingkat kesejahteraan guru di sejumlah negara. Sebagai perbandingan, data dari World Population Review tahun 2020–2021 menunjukkan bahwa gaji awal guru SD di Luksemburg mencapai Rp 1,1 miliar per tahun, dan bisa meningkat hingga Rp 2 miliar. Di Jerman, Swiss, dan Denmark, angka gaji tahunan guru juga berkisar antara Rp 900 juta hingga Rp 1,7 miliar. Bahkan Afrika Selatan juga mampu memberikan gaji awal guru sebesar Rp 931 juta per tahun.
Janji Pemerintah: Harapan Baru bagi Guru?
Presiden Prabowo Subianto dalam Peringatan Hari Guru Nasional 2024 menyampaikan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Salah satu langkahnya adalah penambahan anggaran kesejahteraan guru sebesar Rp 16,7 triliun dalam APBN 2025. Rincian dana tersebut antara lain Rp 70 triliun untuk gaji dan tunjangan guru ASN di daerah, Rp 11,5 triliun untuk layanan kesejahteraan guru non-ASN.
Menurut data pemerintah, pada 2025 terdapat 1.932.666 guru bersertifikat pendidik yang berhak menerima tunjangan ini, naik 650 ribu dari tahun sebelumnya. Tak hanya itu, pemerintah juga mengalokasikan Rp 17,1 triliun untuk merenovasi lebih dari 10.440 sekolah negeri dan swasta. Karena itu, pemerintah daerah juga dianggap dapat berperan aktif menyejahterakan guru berupa penyediaan anggaran insentif guru atau nama lain yang sesuai dengan ketentuan.
Menjadi Guru: Antara Pengabdian dan Tuntutan Zaman
Profesi guru menuntut dedikasi, integritas, dan kerja keras. Namun tanggung jawab besar ini akan sulit dijalankan secara optimal jika tidak ditopang oleh kesejahteraan yang memadai. Guru bukan relawan tanpa kebutuhan hidup. Mereka adalah pilar utama peradaban bangsa yang juga berhak hidup layak.
Sejahtera bukan soal kemewahan, tapi tentang keadilan, penghargaan yang setara atas peran besar guru dalam membentuk generasi masa depan. Jika negara ingin unggul dalam persaingan global, maka investasi terbaik yang bisa dilakukan adalah menyejahterakan para pendidik/guru.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....