Fiskal dan Masa Depan Ketahanan Pangan Maluku Utara
- 20 Mar 2025 11:17 WIB
- Ternate
Abd. Gafur
Kepala Seksi PPA II Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara
Kementerian Keuangan
KBRN, Ternate: Hari-hari menjelang lebaran seringkali menjadi ajang ujian bagi masyarakat, khususnya di Maluku Utara. Harga bahan pokok pangan biasanya akan merangkak naik, pasar menjadi lebih ramai dan stok barang akan cepat menipis.
Namun dari sekian banyak komoditas pangan yang naik, beras selalu menjadi bahasan utama. Dari catatan BPS, diketahui bahwa penyumbang inflasi utama di Maluku Utara, dominan dikontribusikan dari kenaikan harga beras.
Memang secara faktual, sejak awal tahun 2025, harga beras di Pasar Higienis,Ternate mengalami kenaikan harga jual. Lalu pertanyaannya, apakah fenomena ini hanya siklus rutinan belaka, atau sesungguhnya ada persoalan struktural yang memerlukan intervensi pemerintah dari sisi fiskal?
- Ketergantungan Impor Pangan
Produksi beras di Maluku Utara masih jauh dari kata “cukup” untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakatnya. Dinas Pangan Maluku Utara mencatat bahwa pada 2024, kebutuhan konsumsi beras masyarakat Maluku Utara mencapai 124 ribu ton, sementara produksi domestik hanya sekitar 21,3 ribu ton.
Dengan kata lain, hanya 17 persen kebutuhan beras dapat dipenuhi dari produksi domestik, sedangkan sisanya harus didatangkan dari luar provinsi. Ketergantungan yang tinggi terhadap impor menyebabkan harga beras sangat rentan terhadap fluktuasi pasar.
Kondisi ini menjadi penyebab utama rendahnya Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Maluku Utara. Bagaimana tidak, menurut data Badan Pangan Nasional, Maluku Utara menempati posisi ke-32 dari 34 Provinsi dalam ketahanan pangan nasional.
Kondisi geografis yang berciri kepulauan, keterbatasan infrastruktur, ketergantungan impor, serta rendahnya produktivitas pertanian menjadi faktor utama yang menyebabkan Maluku Utara sulit keluar dari peringkat bawah dalam IKP nasional. Oleh karena itu, intervensi pemerintah melalui skema fiskal sangat penting untuk menyelesaikan permasalahan struktural ini.
- Fiskal dan Penguatan Ketahanan Pangan
Pemerintahan Presiden Prabowo telah menaruh perhatian besar terhadap ketahanan pangan. Dalam Asta Cita, program swasembada pangan menjadi prioritas utama dengan harapan agar kebutuhan pangan dalam negeri dapat dipenuhi secara mandiri.
Oleh karena itu, pemerintah mengoptimalkan berbagai instrumen fiskal untuk kebutuhan peningkatan produksi pangan nasional.
Dalam konteks Maluku Utara, pemerintah telah mengalokasikan dana untuk penguatan Ketahanan Pangan dalam berbagai skema fiskal. APBN menjadi sumber utama dalam mendanai program ketahanan pangan nasional, mencakup subsidi pupuk, pembangunan infrastruktur irigasi, serta program peningkatan produksi pertanian.
| Baca juga: Kepedulian Lingkungan dalam Kebijakan Negara |
Hasil Kajian Fiskal Regional (KFR) Tahunan 2024 yang diterbitkan oleh Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara, mencatat bahwa realisasi belanja Kementerian/Lembaga yang ter-tagging ketahanan pangan di Maluku Utara mencapai lebih dari Rp103 miliar pada tahun 2024. Sebagian besar dana ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur air dan pertanian.
Sementara di tingkat daerah, APBD juga memainkan peran strategis dalam mendukung program ketahanan pangan. Pada 2024, realisasi belanja APBD Konsolidasi Maluku Utara pada fungsi pangan dan pertanian tercatat mencapai Rp378,55 miliar, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik menjadi salah satu instrumen penting dalam memperbaiki ketahanan pangan daerah.
Pada tahun 2022-2023, alokasi DAK Fisik Ketahanan Pangan di Maluku Utara mencapai lebih dari Rp1,3 triliun sebelum mengalami penurunan menjadi Rp280 miliar pada tahun 2024. Anggaran ini difokuskan untuk pembangunan jaringan irigasi, jalan tani, serta fasilitas penyimpanan pangan.
Di sisi lain, Dana Desa sejak tahun 2022 juga telah mewajibkan alokasi minimal 20 persen untuk ketahanan pangan. Pada 2024, total Dana Desa yang di-earmark ketahanan pangan di Maluku Utara mencapai Rp181 miliar.
Program ini telah digunakan untuk pengembangan pertanian desa, pembangunan lumbung desa, pemberian bantuan benih, serta pelatihan bagi petani-petani lokal. Meskipun program-program ini telah berjalan, namun efektivitasnya masih memerlukan evaluasi lebih lanjut.
Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara dalam kajiannya menemukan bahwa berbagai skema fiskal tersebut belum secara nyata, efektif meningkatkan ketahanan pangan. Ini terlihat dari alokasi anggaran ketahanan pangan yang cenderung naik, terutama APBD dan Dana Desa, tetapi belum diikuti dengan peningkatan IKP secara signifikan.
- Integrasi Program dan Kolaborasi
Meskipun anggaran ketahanan pangan telah dialokasikan dalam berbagai skema, namun tantangan sesungguhnya adalah bagaimana memastikan bahwa program-program tersebut saling terintegrasi dan berjalan efektif.
Sinergi antara program belanja K/L, APBD, DAK, dan Dana Desa harus diperkuat agar program-program ini tidak berjalan sendiri-sendiri tanpa orkestrasi yang baik. Peningkatan produktivitas pertanian harus lebih berfokus pada pelatihan petani, subsidi benih, serta pemanfaatan teknologi pertanian yang lebih modern.
Selain itu, diversifikasi pangan menjadi langkah krusial untuk mengurangi ketergantungan terhadap beras dengan mendorong konsumsi komoditas lokal seperti sagu dan umbi-umbian.
Tak hanya produksi, rantai pasok dan distribusi pangan juga memerlukan perhatian serius. Infrastruktur logistik yang lebih baik dapat membantu menekan biaya distribusi, sehingga lonjakan harga bahan pokok akibat keterlambatan pasokan dapat diminimalkan.
Optimalisasi infrastruktur pertanian, termasuk pembangunan dan perbaikan irigasi, penyediaan gudang cadangan pangan. Serta penguatan pasar lokal, menjadi Langkah penting dalam meningkatkan ketahanan pangan Maluku Utara secara berkelanjutan.
Dengan integrasi yang lebih baik antara APBN melalui Belanja K/L, DAK dan Dana Desa serta APBD, diharapkan agar produksi pertanian bisa meningkat. Diversifikasi pangan berjalan lebih efektif, dan ketahanan pangan menjadi lebih kuat.
Jika langkah-langkah ini diterapkan dengan serius, ketergantungan pada impor pangan dapat dikurangi, stabilitas harga lebih terjaga. Dan masyarakat tidak lagi terbebani dengan lonjakan harga yang kerap terjadi menjelang hari-hari besar keagamaan.
Maluku Utara harus segera melakukan perbaikan kebijakan secara menyeluruh dan lebih terstruktur agar mampu keluar dari peringkat bawah IKP nasional. Serta mampu mewujudkan kemandirian pangan yang lebih berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....