Selangkah Lagi, Kejari Ternate Tetapkan Tersangka Program Om Ojek Andalan
- 07 Okt 2026 06:58 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate akan melakukan gelar penetapan tersangka kasus dugaan korupsi program bantuan Om Ojek Andalan yang melekat pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Ternate tahun anggaran 2024 senilai Rp1,5 miliar.
Kasi Intel Kejari Ternate, Andi Hamzah Kusumaatmadja saat dikonfirmasi, Rabu, 7 Oktober 2026 mengatakan, setelah semua target serta perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), penyitaan dan sebagainya terpenuhi atau terselesaikan, maka penyidik bisa meningkatkan ke tahap selanjutnya.
"Tahap berikutnya yaitu penetapan tersangka,” katanya. Dirinya mengaku, dalam kasus dugaan korupsi program Om Ojek Andalan di Kota Ternate ini, tidak menutup kemungkinan tersangka yang akan ditetapkan lebih dari dua orang.
"Memang ada indikasi dua orang yang bisa dimintai pertanggungjawaban, namun untuk pastinya bisa kurang atau lebih. Namun belum bisa rilis. Jumlah itu masih fluktuatif dan tentatif," katanya.
Dirinya juga menjelaskan, penetapan tersangka masih bisa berubah karena saat ini tim penyidik sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Maluku Utara.
"Kita pastikan dulu kerugian negaranya benar-benar riil dan final, baru kita ke tahap berikutnya yaitu penetapan tersangka," ujarnya.
Ditegaskan pula, status kasus saat ini masih dalam tahap penyidikan dan masih mengumpulkan alat-alat bukti maupun barang bukti salah satunya data dukung laporan pertanggung jawaban (LPJ) dugaan korupsi itu terjadi.
"Kita juga terus mengumpul permintaan-permintaan auditor BPK RI untuk menemukan dan menyimpulkan keseluruhan laporan pertanggungjawaban keuangan. Lokasinya pengumpul bukti tidak hanya berlokasi di Kantor Dinas, perusahan, rumah maupun di tempat-tempat tertentu atas informasi data-data tersebut," ucapnya.
Andi mengaku, pihaknya juga beberapa kali telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait perkara yang ditangani saat ini. "Memang sebelumnya kita beberapa kali melakukan penggeledahan lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dokumen-dokumen LPJ," katanya.
Diketahui, penerima bantuan program Om Ojek Andalan berupa uang tunai, jaket dan helm, penyidikan juga menyasar pengadaan sejumlah barang seperti gergaji mesin, tenda, serta pengadaan barang dan jasa lainnya dengan nilai yang besar. Dari data yang dikantongi, jumlah Om Ojek Andalan di Kota Ternate yang menerima bantuan itu sebanyak 3.750 orang dengan total anggaran kurang lebih Rp1,5 miliar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....