Lembaga Adat Canga Halmahera Dukung Penegakkan Hukum di Patani Barat

  • 01 Okt 2026 12:59 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate – Lembaga Adat Canga Halmahera menyatakan dukungan kepada korban dan keluarga korban pembunuhan, sekaligus mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara. Dukungan tersebut disampaikan melalui lima pernyataan sikap yang dikeluarkan Bidang Hukum Lembaga Adat Canga Halmahera, Saiful Salim, Kamis, 1 Oktober 2026.

Dalam pernyataan tersebut, Lembaga Adat Canga Halmahera menegaskan bahwa kepolisian memiliki kewajiban konstitusional untuk menegakkan hukum, memberikan perlindungan, dan menjamin keamanan masyarakat. Penegakan hukum dalam kasus pembunuhan dinilai sebagai bagian dari upaya melindungi hak hidup korban dan memberikan keadilan bagi keluarganya.

Lembaga adat juga menilai kesepakatan perdamaian yang difasilitasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tidak serta-merta menghapus tindak pidana. Menurut mereka, proses hukum terhadap kasus pembunuhan tetap menjadi kewenangan negara dan harus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Terkait penangkapan tersangka, Lembaga Adat Canga Halmahera menyatakan tindakan kepolisian harus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Keterlibatan aparat desa dalam proses penangkapan dinilai dapat menunjukkan transparansi dan memberikan legitimasi sosial terhadap tindakan aparat.

Lembaga adat juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Kritik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fagogoru terhadap proses penangkapan, menurut mereka, tidak menghilangkan kewajiban kepolisian untuk menindaklanjuti perkara pidana sekaligus tetap menghormati hak-hak tersangka.

Dalam pernyataan sikapnya, Lembaga Adat Canga Halmahera turut menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan. Namun, prinsip praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi melalui proses peradilan yang berlaku.

Lembaga Adat Canga Halmahera menilai kritik LBH Fagogoru tidak relevan dalam konteks penegakan hukum pidana dan tidak mencerminkan kepentingan keluarga korban. Mereka menegaskan bahwa perdamaian sosial tidak dapat menggantikan kewajiban negara untuk memproses perkara pembunuhan sesuai hukum.

Melalui pernyataan tersebut, Lembaga Adat Canga Halmahera berharap penegakan hukum oleh Polda Maluku Utara dapat berjalan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu, dengan tetap menjamin perlindungan hak korban maupun tersangka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....