Pemkot Gelar Rakor Progres Tahapan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha

  • 01 Okt 2026 15:01 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate – Pemerintah Kota Ternate terus mendorong percepatan tahapan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPDBU) untuk penyediaan Alat Penerangan Jalan (APJ). Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di auditorium Bapelitbangda Kota Ternate, Kamis 1 Oktober 2026.

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi momentum untuk melihat perkembangan proyek yang telah melalui sejumlah tahapan dalam beberapa tahun terakhir.

“Tetap berkomitmen agar kegiatan KPDBU berjalan dengan baik karena menjadi bagian strategis daerah. Setiap prosedur, aturan, dan tahapan harus dilalui secara tertib dan sesuai ketentuan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan percepatan KPDBU menjadi perhatian pemerintah daerah setelah adanya arahan dari Gubernur Maluku Utara agar proses tersebut segera dituntaskan.

Menurut Rizal, dalam kondisi fiskal daerah saat ini, skema KPDBU menjadi salah satu pilihan pemerintah daerah untuk membiayai program pembangunan sekaligus memenuhi kebutuhan fasilitas publik.

Ia menyebutkan, apabila KPDBU di Kota Ternate berhasil dilaksanakan, skema tersebut dapat menjadi proyek percontohan atau pilot project bagi kabupaten/kota lainnya di Provinsi Maluku Utara.

“Karena dengan kondisi yang ada ini, KPDBU menjadi pilihan daerah-daerah untuk melakukan pembiayaan dalam rangka mendukung program pembangunan yang ada di sepuluh kabupaten/kota,” ujarnya.

Rizal menjelaskan, Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara turut hadir dalam rapat tersebut untuk melakukan evaluasi, monitoring, dan pemantauan sekaligus melihat langsung perkembangan pelaksanaan KPDBU di Kota Ternate.

Ia mengatakan, Pemkot Ternate sejauh ini telah melewati sejumlah tahapan dalam proses KPDBU. Sebagian dokumen persyaratan juga telah dilengkapi dan pemerintah daerah kini mempersiapkan tahapan market sounding.

“Artinya, kalau sudah memenuhi syarat-syarat dokumen tadi, maka pelaksanaan market sounding sudah dapat dilakukan. Bisa minggu depan, bisa dua minggu lagi,” katanya.

Rizal meminta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang menjadi pengampu program, yakni Dinas Perhubungan Kota Ternate, segera melengkapi dokumen yang masih diperlukan.

Ia menambahkan, sejumlah dukungan dari Kementerian Dalam Negeri maupun lembaga penjamin juga disebut telah terpenuhi. Dengan demikian, pemerintah daerah tinggal menyelesaikan beberapa persyaratan sebelum memasuki tahapan market sounding.

Rizal memperkirakan, setelah market sounding dilaksanakan, sekitar 70 persen proses KPDBU yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah telah berjalan. Tahapan selanjutnya adalah proses pelelangan badan usaha hingga masuknya peminat atau investor.

“30 persen itu tinggal lelang badan usaha, kemudian peminat masuk, kemudian prosesnya sudah bisa jalan,” ujarnya. Rizal berharap mekanisme KPDBU untuk pemenuhan APJ di Kota Ternate dapat berjalan lancar dan menjadi salah satu solusi dalam memenuhi kebutuhan fasilitas publik bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....