KPU Kepulauan Sula Gelar Rakor Pemutakhiran Data Parpol

  • 20 Jun 2026 16:33 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Sanana - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran data Partai Politik (Parpol) semester I tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh lima komisioner KPU, perwakilan dari masing-masing partai politik, serta Kesbangpol Kepulauan Sula.

Komisioner KPU Kepulauan Sula, Hamida Umlekhoa, menyampaikan rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menghimpun berbagai kendala yang dihadapi partai politik, seperti perubahan alamat kantor, kepengurusan, maupun data administratif lainnya.

Ia menyatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh seluruh partai politik. Terutama keterlibatan perempuan sebagai anggota partai politik harus benar-benar, sehingga suatu ketika tidak lagi dipertanyakan soal status yang terlibat sebagai anggota partai.

"Sebelumnya ada perempuan yang datang ke kantor kita untuk menanyakan nama mereka berada di salah satu partai. Jadi kami minta agar saat pemuktahiran data harus benar-benar agar jangan mereka anggap namanya di catut," ujar Hamida, Sabtu 20 Juni 2026.

Ia juga menambahkan, terkait dengan alamat kantor jika sudah berpindah tempat agar segera dimutakhirkan. Kemudian data anggota pengurus partai yang sudah meninggal dunia segera di kroscek kembali. " Saat ini sudah ada sejumlah partai politik yang terkonfirmasi untuk melakukan pemuktahiran data," ucapnya.

Ia menegaskan, hal penting yang perlu dilakukan pemuktahiran data telah menjadi kewajiban setiap partai politik dan harus lebih aktif menyampaikan perubahan data dan memperbarui informasi kelembagaannya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....