Perkuat Pemahaman Hukum, Polres Ternate Ikuti Penyuluhan
- 30 Sep 2026 13:06 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Polres Ternate mengikuti penyuluhan hukum, perundang-undangan, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Kepolisian (Perpol) yang digelar Bidang Hukum (Bidkum) Polda Maluku Utara di Aula Polres Ternate, Rabu, 30 September 2026. Kegiatan tersebut diikuti personel Polres Ternate sebagai upaya meningkatkan pemahaman terhadap berbagai ketentuan hukum dan regulasi yang menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar mengatakan, penyuluhan hukum penting untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas personel tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
“Diharapkan personel semakin memahami berbagai ketentuan hukum dan peraturan yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas. Sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan sesuai ketentuan,” ujar Iptu Ekan.
Sementara itu, materi penyuluhan disampaikan tim sosialisasi hukum Bidkum Polda Maluku Utara yang dibawakan Ipda Sofia Hidete. Materi mencakup berbagai regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepolisian.
“Penyuluhan ini menjadi ruang bagi personel untuk memperdalam pemahaman hukum. Termasuk melalui sesi tanya jawab terkait penerapan ketentuan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” kata Iptu Ekan.
Kegiatan diawali pembukaan dan doa, dilanjutkan sambutan Kapolres Ternate yang diwakili Kasikum Polres Ternate Iptu Mirna Oramali kemudian penyampaian materi dan sesi tanya jawab. Kegiatan turut dihadiri tim sosialisasi hukum Bidkum Polda Maluku Utara, serta personel Polres Ternate sebagai peserta.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Ternate mendorong peningkatan pemahaman hukum personel untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional, berintegritas, dan sesuai prinsip Presisi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....