Akademisi Mukhtar Adam Dorong Pemprov Buat Perda Kawasan Industri di Maluku Utara
- 29 Sep 2026 18:33 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate – Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) yang juga ekonom Maluku Utara, Dr. Mukhtar Adam, mendorong Pemerintah Provinsi Maluku Utara menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Industri. Regulasi tersebut dinilai penting untuk melindungi komoditas unggulan lokal, sekaligus mendorong pengembangan industri pengolahan berbasis sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan.
Menurut Mukhtar, keberadaan Perda dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan kawasan industri yang terintegrasi dengan potensi komoditas masyarakat. Dengan demikian, hasil produksi lokal tidak hanya dipasarkan dalam bentuk bahan mentah, tetapi dapat diolah menjadi barang jadi yang memiliki nilai tambah ekonomi.
Ia menilai, Maluku Utara memiliki sejumlah komoditas strategis, seperti kelapa, pala, cengkih, dan hasil perikanan, yang perlu mendapat perlindungan serta dukungan industri pengolahan. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya dioptimalkan karena keterbatasan fasilitas industri di daerah.
“Perda kawasan industri itu diperuntukkan bagi perlindungan produk. Halmahera Utara sudah membuat perlindungan terhadap kelapa, tetapi Maluku Utara belum melakukan perlindungan terhadap komoditas-komoditas lokal yang strategis,” kata Mukhtar, saat dikonfirmasi, Senin, 28 September 2026.
Mukhtar menjelaskan, pembangunan kawasan industri rempah dapat menjadi salah satu upaya memperkuat hilirisasi komoditas lokal. Melalui kawasan tersebut, pemerintah dapat memfasilitasi pelaku usaha untuk mengembangkan industri pengolahan kelapa, rempah-rempah, hingga hasil perikanan yang selama ini belum optimal dikelola di daerah.
Ia juga mendorong pemerintah provinsi memprioritaskan penyusunan regulasi dan perencanaan kawasan industri sebelum membentuk badan usaha milik daerah (BUMD). Menurutnya, kawasan industri yang terencana dapat menjadi wadah bagi para pelaku usaha untuk berinvestasi dan mengolah komoditas lokal menjadi produk jadi.
Mukhtar menilai, perhatian Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap pengembangan industri berbasis komoditas perkebunan rakyat masih perlu ditingkatkan. Padahal, sebagian masyarakat, khususnya di wilayah Halmahera bagian utara, menggantungkan penghidupan pada komoditas kelapa, tetapi masih menghadapi kendala akses pasar dan keterbatasan industri pengolahan.
Ia mencontohkan, pengembangan industri kelapa di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, dapat menjadi momentum bagi pemerintah provinsi untuk mengonsolidasikan potensi komoditas dari berbagai daerah. Langkah tersebut diperlukan untuk memperluas akses pasar sekaligus mengurangi kesenjangan harga kelapa antarkabupaten.
Menurutnya, kawasan industri dapat menjadi penghubung antara petani dan nelayan sebagai pemasok bahan baku dengan pelaku usaha pengolahan. Komoditas kelapa, pala, cengkih, serta hasil perikanan dari berbagai daerah di Maluku Utara dapat dikonsolidasikan untuk memenuhi kebutuhan industri.
“Pemerintah mestinya mengonsolidasikan potensi ini. Satu kawasan industri bisa memfasilitasi pengusaha untuk mengolah komoditas rakyat, terutama kelapa, rempah-rempah seperti pala dan cengkih, serta perikanan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mukhtar menilai pengembangan kawasan industri berbasis komoditas lokal berpotensi memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. Hal ini karena kegiatan industri pengolahan melibatkan petani, nelayan, tenaga kerja, hingga pelaku usaha dalam rantai produksi.
Ia menjelaskan, industri berbasis komoditas rakyat memberikan peluang bagi masyarakat untuk memperoleh manfaat ekonomi secara langsung dari hasil produksinya. Berbeda dengan sektor yang rantai usahanya lebih terbatas, industri pengolahan dapat membuka keterlibatan masyarakat sejak penyediaan bahan baku hingga produksi barang jadi.
Dari sisi ketenagakerjaan, pengembangan kawasan industri pertanian, perkebunan, dan perikanan juga berpotensi memperluas kesempatan kerja. Mukhtar berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian Maluku Utara melalui pengembangan komoditas unggulan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....