Perubahan APBD Malut 2026 Disahkan, Sherly Kejar Realisasi dalam Tiga Bulan
- 22 Sep 2026 14:07 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Sofifi – Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama DPRD menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2026. Dengan persetujuan tersebut, pemerintah daerah hanya memiliki waktu sekitar tiga bulan untuk mengubah tambahan anggaran menjadi pekerjaan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Persetujuan itu ditetapkan dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Maluku Utara 2026 yang dipimpin Ketua DPRD Iqbal Ruray di Sofifi, Selasa, 22 September 2026.
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengatakan perubahan APBD tidak boleh berhenti pada penyesuaian angka. Menurut dia, perubahan anggaran harus memperkuat kemampuan fiskal sekaligus mempertajam belanja pemerintah agar pertumbuhan ekonomi berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Perubahan ini bukan sekadar menyesuaikan angka, tapi memperkuat kemampuan fiskal dan mempertajam belanja agar pertumbuhan ekonomi benar-benar terasa oleh masyarakat,” kata Sherly dalam pidatonya.
Dia mengatakan ekonomi Maluku Utara pada triwulan II 2026 tumbuh 15,35 persen. Pertumbuhan tersebut, kata Sherly, harus diterjemahkan ke dalam peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penguatan kemampuan ekonomi masyarakat.

Dalam perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sekitar Rp3,3 triliun, meningkat 18,6 persen dibanding APBD induk.
Kenaikan terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah atau PAD yang mencapai Rp1,6 triliun, atau meningkat 39 persen dari APBD induk. Sementara pendapatan transfer ditetapkan Rp1,697 triliun, naik 4 persen.
Di sisi belanja, pemerintah menetapkan anggaran sebesar Rp3,6 triliun. Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit sekitar Rp344 miliar yang ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA tahun anggaran 2025. Dengan demikian, SiLPA tahun berjalan ditetapkan nol.
Namun, Sherly mengingatkan persetujuan perubahan APBD bukan akhir dari proses. Justru setelah perubahan anggaran disepakati, pekerjaan pemerintah dimulai.
Rancangan Perda perubahan APBD selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda dan dilaksanakan.
Persoalannya, waktu pelaksanaan semakin pendek. Sherly memperkirakan perubahan APBD baru dapat dimanfaatkan setelah proses evaluasi dan persetujuan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri selesai, yang kemungkinan berlangsung pada Oktober.
Artinya, pemerintah daerah hanya memiliki waktu sekitar tiga bulan hingga akhir tahun anggaran 2026.
“Setelah angka ini sudah disepakati, pekerjaan sesungguhnya justru dimulai, memastikan setiap rupiah berubah menjadi hasil,” ujarnya.
Sherly meminta organisasi perangkat daerah yang mendapat tambahan pekerjaan dalam jumlah signifikan segera bergerak. Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perikanan menjadi dua OPD yang mendapat perhatian khusus karena memiliki tambahan pekerjaan dan pengadaan yang harus segera dikerjakan.
“Oleh karena itu, pesan saya kepada para OPD terutama yang ada penambahan pekerjaan cukup signifikan di Dinas PU terutama dan perikanan untuk mesin untuk segera kerja cepat,” kata Sherly.
Bagi Sherly, ukuran keberhasilan APBD bukan terletak pada besarnya angka yang tercantum dalam dokumen anggaran. Masyarakat, kata dia, merasakan APBD melalui jalan yang dapat dilalui, sekolah, layanan kesehatan, kesempatan kerja, dan pelayanan pemerintah yang lebih mudah.
Dia juga meminta perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif selama pembahasan anggaran tidak berlanjut setelah APBD disepakati.
“Eksekutif dan legislatif boleh berbeda pandangan dalam pembahasan, tetapi kita harus bertemu pada kepentingan yang sama yaitu kepentingan masyarakat Maluku Utara,” katanya.
Sherly menegaskan anggaran merupakan bentuk kepercayaan publik yang harus dikonversi menjadi hasil pembangunan.
“Anggaran adalah kepercayaan, tugas kita berikutnya adalah mengubah kepercayaan itu menjadi rasa sehingga hasil pembangunan benar-benar terasa dalam kehidupan masyarakat Maluku Utara. Mari moi ngone futuru,” kata Sherly.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....