PAD Maluku Utara Ditargetkan Naik 38 Persen, Kemandirian Fiskal Makin Menguat
- 11 Sep 2026 15:29 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Sofifi - Pemerintah Provinsi Maluku Utara menaikkan target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 setelah Pendapatan Asli Daerah atau PAD melonjak sekitar 38 persen. Kenaikan itu membuat kontribusi PAD terhadap total APBD disebut mencapai 48 persen, jauh di atas posisi 2025 yang sekitar 30 persen.
Kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 diteken Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda bersama pimpinan DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Maluku Utara, Jumat, 11 September 2026.
Sherly mengatakan pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD meningkat dari sekitar Rp2,796 triliun menjadi Rp3,38 triliun. Artinya, terdapat tambahan sekitar Rp512 miliar atau 18,3 persen.
“Peningkatan terbesar berasal dari kekuatan daerah kita sendiri, yaitu dari Pendapatan Asli Daerah,” kata Sherly dalam pidatonya.
PAD diproyeksikan naik sekitar Rp445 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp1,1 triliun menjadi Rp1,6 triliun. Selain PAD, pendapatan juga bertambah sekitar Rp61 miliar dari Dana Bagi Hasil sesuai KMK 198 Tahun 2026 dan Rp6 miliar insentif dari Kementerian Dalam Negeri.
Sherly menilai perubahan komposisi pendapatan tersebut menunjukkan Maluku Utara mulai mengurangi ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat.
“Ini menunjukkan satu hal penting, yaitu Maluku Utara terus bergerak dari ketergantungan fiskal menuju kemandirian fiskal,” ujarnya.
Namun, kenaikan pendapatan tersebut tidak berarti pemerintah daerah bebas memperbesar belanja tanpa kendali. Sherly justru meminta tambahan ruang fiskal digunakan untuk menyelesaikan persoalan yang dirasakan masyarakat.
Dalam perubahan APBD, pemerintah menaikkan belanja modal hingga sekitar Rp850 miliar. Anggaran tersebut antara lain diarahkan untuk jalan, jaringan, irigasi dan tanah, terutama untuk memperkuat konektivitas antardaerah.
Menurut Sherly, pilihan itu berkaitan dengan persoalan utama Maluku Utara: pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum otomatis diikuti pemerataan.
“Yang dipertanyakan oleh masyarakat selalu bahwa pertumbuhan ekonomi ini tidak inklusif, tidak merata,” katanya.
Sherly menyebut pertumbuhan ekonomi Maluku Utara masih menjadi yang tertinggi di Indonesia, meski melambat dari 34 persen pada tahun sebelumnya menjadi 19 persen pada kuartal pertama dan 15 persen pada kuartal kedua tahun ini.
Di sisi lain, kemantapan jalan di Maluku Utara baru mencapai sekitar 46 persen. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penghambat distribusi hasil pertanian dan perikanan.
Sekitar 60 persen penduduk Maluku Utara disebut bekerja sebagai petani dan 20 persen lainnya sebagai nelayan. Karena itu, pemerintah mengarahkan tambahan anggaran konektivitas ke 10 kabupaten/kota.
Sherly meminta seluruh organisasi perangkat daerah tidak menjadikan perubahan APBD sekadar sebagai penambahan angka belanja.
“Tidak boleh ada anggaran hanya karena kebiasaan, tidak boleh ada kegiatan hanya untuk mengejar penyerapan, dan tidak boleh ada belanja besar dengan manfaat kecil,” ujarnya.
Ia meminta setiap program menjawab tiga pertanyaan: masalah apa yang diselesaikan, siapa penerima manfaatnya, dan apa hasil yang dapat diukur.
Bagi Sherly, ukuran keberhasilan APBD bukan besarnya anggaran yang terserap, melainkan perubahan yang dirasakan masyarakat.
“APBD bukan sekadar tentang berapa banyak uang yang kita belanjakan, APBD tentang berapa banyak masalah rakyat yang kita selesaikan,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....