Simpan 11 Saset Sabu, Pemuda Makassar Timur Diciduk Polda Malut

  • 17 Sep 2026 17:19 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Satu terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu di Kota Ternate berhasil diringkus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara. Terduga pelaku berinisial ALA warga Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, diamankan pada, Jumat, 11 September 2026 sekitar pukul 05.50 WIT di kediamannya.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat, petugas menemukan 11 saset kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,76 gram.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto, Kamis, 17 September 2026 mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan kasus narkotika sebelumnya.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan personel Ditresnarkoba. Kami terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika, termasuk melakukan pengembangan untuk mengetahui sumber dan jaringan di balik barang tersebut,” ujar Hadi.

Dalam proses penggeledahan, terlapor mengakui menyimpan narkotika tersebut di bawah lemari pakaian miliknya. Barang bukti kemudian diserahkan dan diamankan oleh petugas untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kepada petugas, terlapor mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang yang disebut sebagai warga binaan di Lapas Ternate. Namun, terlapor mengaku tidak mengetahui identitas orang tersebut dan komunikasi dilakukan melalui aplikasi WhatsApp.

Saat ini terlapor beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Polda Maluku Utara mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian mengungkap jaringan narkotika yang merusak generasi muda,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....