Sentra Pelayanan Dumas Terpadu Polda Maluku Utara Diresmikan Kapolda
- 14 Sep 2026 14:02 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Sofifi - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, Senin, 14 September 2026 meresmikan Sentra Pelayanan Dumas Terpadu (SPDT) Polda Maluku Utara yang bertempat di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara. kehadiran SPDT ini sebagai wjud nyata komitmen pelayanan Kepolisian yang responsif dan akuntabel diterapkan di Polda Maluku Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Irwasda Polda Maluku Utara Kombes Pol. Andrie Rondonuwu beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku Utara. Kehadiran jajaran pimpinan ini menandai langkah krusial Polda Malut dalam memperkuat pengawasan internal sekaligus menghadirkan keterbukaan akses pengaduan masyarakat.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto saat dikonfirmasi menyampaikan, SPDT merupakan langkah pembenahan sistem layanan pengaduan agar lebih terpadu dan mudah dijangkau. Seluruh laporan masyarakat kini dihimpun dalam satu sistem pelayanan yang lebih terstruktur.
Menurutnya, sistem terpadu ini membuat proses penanganan pengaduan menjadi lebih cepat, terukur, dan profesional. Setiap laporan, baik berupa keluhan maupun informasi dari masyarakat, dapat ditindaklanjuti tanpa melalui prosedur yang berbelit.
"Polda Maluku Utara membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan. Keterbukaan ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan publik, sekaligus memastikan setiap laporan ditangani secara transparan dan akuntabel," ujarnya.
Denganhadirnya SPDT, Kapolda Mauku Utara berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat. Keterlibatan publik dinilai penting dalam mendorong terwujudnya pelayanan kepolisian yang presisi, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....