Sejumlah Pamen Polda Maluku Utara Masuk Daftar Mutasi Kapolda
- 02 Sep 2026 17:30 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Sofifi - Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman melakukan rotasi sejumlah Pejabat Menengah (Pamen) di lingkup Polda Malut. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Malut Nomor ST/255/IX/KEP./2026 tertanggal 1 September 2026.
Surat telegram itu ditandatangani Karo SDM Polda Malut Kombes Pol. Ali Wardana, dengan sejumlah perubahan posisi strategis. Pergeseran jabatan mencakup pejabat Ditreskrimsus, Ditreskrimum, hingga Koorspripim Polda Maluku Utara.
AKBP Agus Supriadi ditunjuk sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimsus menggantikan AKBP Rona Buha Tua Tambunan. Dalam keputusan yang sama, Rona Tambunan mendapat promosi sebagai Kapolres Halmahera Timur setelah sebelumnya bertugas di Ditreskrimsus.
Kompol Reinaldo Talo Bulo yang sebelumnya menjabat Kasubdit 4 Ditreskrimsus, kini dipercaya sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimum. Jabatan Kasubdit 4 Ditreskrimsus selanjutnya diemban Kompol Haris Akhmat Basuki yang sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimum.
Sementara itu, Kompol Bagin Efrata Barus bergeser dari Koorspripim menjadi Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Maluku Utara. Posisi Koorspripim selanjutnya ditempati Kompol Ikhwan Syukri yang sebelumnya menjabat Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Maluku Utara.
Selain Pamen, telegram tersebut juga memuat sejumlah nama Kapolsek yang bertugas di wilayah hukum Polda Maluku Utara. Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto membenarkan adanya rotasi tersebut saat dikonfirmasi, Rabu 2 September 2026.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi,” kata Hadi Poerwanto.
Menurut Hadi, langkah tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat. “Penyegaran ini diharapkan memperkuat pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....