Kemenkum Gelar Workshop Penulisan Deskripsi Paten di Unkhair
- 21 Sep 2026 18:55 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate – Penguatan ekosistem riset dan inovasi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing perguruan tinggi sekaligus mendorong lahirnya karya intelektual yang memiliki nilai tambah dan manfaat ekonomi.
Komitmen tersebut diperkuat melalui workshop Penulisan Deskripsi Paten bagi Sentra Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi yang digelar di Universitas Khairun (Unkhair), Senin, 21 September 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Khairun, Sundari, serta jajaran sivitas akademika Unkhair.
Dalam sambutannya, Budi Argap Situngkir mengatakan daya saing bangsa tidak lagi semata-mata ditentukan oleh ketersediaan sumber daya alam, tetapi juga oleh kemampuan menghasilkan, melindungi, dan mengelola pengetahuan serta inovasi.
Menurutnya, paten memiliki posisi penting sebagai instrumen pelindungan hukum sekaligus pemberian insentif bagi inventor untuk mengembangkan dan mengomersialisasikan hasil temuannya.
“Paten bukan hanya instrumen pelindungan hukum, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun kemandirian teknologi dan meningkatkan nilai ekonomi dari hasil inovasi. Karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara perguruan tinggi, pemerintah, dan dunia industri agar invensi yang dihasilkan dapat terus dikembangkan dan memberikan manfaat yang lebih luas,” ujar Argap.
Ia menjelaskan, penguatan ekosistem riset dan inovasi merupakan salah satu agenda strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Namun, tantangan yang masih perlu dijawab adalah bagaimana meningkatkan kualitas permohonan paten sekaligus mendorong lebih banyak hasil penelitian perguruan tinggi agar dapat memasuki tahap hilirisasi dan menghasilkan nilai ekonomi.
Sementara itu, Kepala LPPM Universitas Khairun, Sundari, yang mewakili Rektor Universitas Khairun, mengapresiasi pelaksanaan workshop tersebut. Menurutnya, kegiatan ini memberikan penguatan bagi sivitas akademika, khususnya para peneliti dan inventor.
“Kepercayaan ini menjadi motivasi sekaligus tanggung jawab bagi Universitas Khairun untuk membangun budaya pelindungan Kekayaan Intelektual yang lebih baik. Kami akan terus mendorong para peneliti agar lebih aktif melakukan invention disclosure, mengidentifikasi potensi paten, serta mempersiapkan hasil penelitian agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas,” kata Sundari.
Dikatakan, Universitas Khairun sendiri telah ditetapkan sebagai pilot project percepatan pemeriksaan substantif paten untuk kawasan Indonesia Timur.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....