Kanwil Kemenkum Malut Pacu Penyelesaian Data Dukung WBBM

  • 07 Sep 2026 22:07 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara, Mia Kusuma Fitriana, meminta seluruh jajaran mempercepat penyelesaian data dukung (daduk) B09 sebagai bagian dari proses pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Mia menegaskan, proses penilaian WBBM masih berlangsung sehingga seluruh jajaran perlu menjaga konsistensi kinerja serta memastikan seluruh data dukung yang dipersyaratkan dapat dipenuhi secara optimal dan tepat waktu.

“Pengerjaan data dukung B09 harus menjadi perhatian kita bersama. Kita masih dalam proses penilaian WBBM, sehingga seluruh jajaran harus tetap fokus dan memastikan setiap data dukung yang dibutuhkan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” ujar Mia.

Menurutnya, pemenuhan data dukung menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung kelancaran pembangunan ZI. Karena itu, setiap bidang diminta terus berkoordinasi dan memantau perkembangan pekerjaan agar seluruh target dapat tercapai sesuai ketentuan.

“Jajaran mengenai pentingnya efisiensi penggunaan energi di lingkungan kantor. Ia meminta pegawai menggunakan listrik secara bijak, termasuk memastikan perangkat maupun fasilitas yang tidak digunakan segera dimatikan,” ucap Mia.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, juga mendorong seluruh jajaran memberikan perhatian penuh terhadap penyelesaian data dukung B09.

Ia menilai, setiap tahapan dalam proses penilaian WBBM harus dilaksanakan secara serius, konsisten, dan sesuai ketentuan.

“Seluruh jajaran harus tetap fokus dalam proses penilaian WBBM. Data dukung B09 agar segera diselesaikan dan dipastikan sesuai dengan ketentuan. Jangan sampai ada pekerjaan yang tertunda karena setiap proses yang kita lakukan merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” kata Argap.

Argap juga menekankan pentingnya membangun budaya efisiensi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Penggunaan fasilitas kantor, termasuk energi listrik, harus dilakukan secara hemat dan bertanggung jawab.

“Efisiensi harus menjadi budaya kita bersama. Jika ruangan atau peralatan tidak digunakan, pastikan listrik dimatikan. Hal ini terlihat sederhana, tetapi jika dilakukan secara konsisten akan memberikan dampak terhadap efisiensi dan pengelolaan kantor,” ujarnya.

Ia berharap seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Malut terus menjaga kedisiplinan, meningkatkan kinerja, serta memperkuat koordinasi dalam menjalankan tugas.

Dengan percepatan penyelesaian data dukung B09 dan penerapan efisiensi dalam penggunaan sumber daya, Kanwil Kemenkum Malut menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju predikat WBBM.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....