DPRD Malut Setujui Kekurangan TPP ASN Rp92,3 Miliar, tapi Beri Syarat

  • 07 Sep 2026 20:59 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - DPRD Provinsi Maluku Utara menyetujui penganggaran kekurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp92,33 miliar untuk Tahun Anggaran 2026. Namun, persetujuan itu tidak diberikan tanpa syarat.

Pimpinan DPRD Maluku Utara menyatakan anggaran tersebut hanya boleh digunakan untuk membayar kekurangan TPP ASN. Sumber dananya juga harus jelas dan sah serta tidak boleh mengganggu belanja wajib maupun program prioritas pemerintah daerah.

Ketua DPRD Maluku Utara M. Iqbal Ruray mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD serta konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pihak terkait.

“Persetujuan tersebut diberikan dengan ketentuan bahwa anggaran hanya diperuntukkan bagi kekurangan TPP, memiliki sumber pendanaan yang jelas dan sah, serta tidak mengganggu belanja wajib dan prioritas daerah,” kata Iqbal saat dikonfirmasi RRI, Senin, 7 September 2026.

Nilai kekurangan TPP yang disetujui mencapai Rp92.336.750.977. Penganggarannya, kata Iqbal, tetap harus ditempuh melalui mekanisme Perubahan APBD Maluku Utara 2026.

DPRD juga menegaskan persetujuan awal tersebut bukan berarti anggaran dapat langsung dibayarkan. Pemerintah daerah tetap harus memperoleh persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah atas Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD, kemudian melewati tahapan evaluasi sesuai ketentuan.

Menurut Iqbal, DPRD berkepentingan memastikan hak ASN dapat diselesaikan. Namun, proses penganggaran hingga pembayaran tidak boleh mengabaikan aturan keuangan daerah.

“DPRD mendukung penyelesaian hak ASN, namun seluruh proses penganggaran dan pembayaran harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dengan persetujuan tersebut, bola kini berada di tangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk memasukkan kebutuhan kekurangan TPP ke dalam pembahasan Perubahan APBD 2026. Pemerintah juga harus memastikan ketersediaan sumber pendanaan sebelum pembayaran dilakukan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....