Rumah Baru Suku O’Hongana Manyawa di Maluku Utara Mulai Dibangun
- 07 Sep 2026 14:58 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Sofifi - Pemerintah Provinsi Maluku Utara tak ingin pembangunan rumah bagi Suku O’Hongana Manyawa atau Tobelo Dalam berakhir menjadi sekadar proyek fisik. Desain 40 rumah yang akan dibangun di kawasan hutan produksi terbatas itu disesuaikan dengan keinginan warga agar benar-benar ditempati.
Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe bersama Sekretaris Daerah Samsuddin A Kadir, Senin, 7 September 2026, meletakkan batu pertama pembangunan rumah di Desa Koli, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan.
Sebelum seremoni, Sarbin berdialog langsung dengan warga adat untuk mendengar kebutuhan mereka.
Pemerintah awalnya merancang rumah dengan konsep tradisional bertingkat atau rumah panggung dengan atap daun rumbia. Namun, warga meminta atap seng.

Sarbin mengatakan pemerintah memilih mengikuti aspirasi warga. Menurut dia, pendekatan tersebut penting untuk mencegah persoalan baru setelah rumah selesai dibangun.
“Setelah dialog panjang tadi dengan yang nanti ditempatkan oleh mereka, maka kita ikut mereka. Ada kekhawatiran yang sangat luar biasa secara psikologis. Khawatirnya kalau tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat, lalu kemudian di rumah itu sudah ada, kemudian tidak ditempati, jadi masalah baru,” kata Sarbin kepada rri.co.id seusai berdialog dengan warga.

Karena itu, perubahan desain hanya dilakukan pada bagian atap. Struktur rumah panggung tetap dipertahankan agar tetap sesuai dengan rancangan pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Sehingga kita menyesuaikan perubahannya. Tetap panggung, kemudian diminta karena tadi seng, jadi perubahannya cuma atap ke seng. Yang lainnya masih tetap ke konstruksi, sehingga ketentuan dari Jakarta itu juga pun tidak berubah jauh lah, seperti itu,” ujarnya.
Sebanyak 40 unit rumah akan dibangun di atas lahan Hutan Produksi Terbatas seluas 4,68 hektare. Kawasan tersebut telah memperoleh Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Anggaran pembangunan bersumber dari APBN melalui Kementerian Sosial. Dana pembangunan saat ini telah berada di rekening kelompok sehingga pekerjaan dapat segera dimulai.
Namun, pemerintah masih menyiapkan satu langkah untuk memastikan rumah tersebut tidak mangkrak setelah proyek selesai. Warga akan diminta membuat pernyataan kesediaan menempati rumah yang dibangun.
“Nah, tadi itu kan kita sudah minta nanti Pak Kadis bantu bikin pernyataan mereka bersedia menempati. Karena harapan dan keinginannya kita sudah penuhi tadi itu. Nah, awalnya kan didesain ini pakai atap pakai apa… daun rumbia itu. Nah, kemudian mereka berharap pakai seng,” kata Sarbin.
“Nah, kita penuhi itu dan berharap sehingga nanti ada kelanjutan administrasinya untuk ditandatangani semua, setuju untuk ditempati rumah itu,” ucapnya.
Bagi Sarbin, permintaan warga terhadap atap seng juga menunjukkan perubahan cara pandang masyarakat O’Hongana Manyawa terhadap kebutuhan hunian.
Ia menilai masyarakat adat tersebut tidak bisa lagi dipandang hanya dari gambaran kehidupan masa lalu yang identik dengan hunian sederhana beratapkan daun.
“Sekarang mereka sudah minta seng. Itu artinya pikirannya sudah maju dan itu menyesuaikan dengan peradaban perkembangan sosial kemanusiaan,” katanya.
Pembangunan rumah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyediakan hunian yang lebih layak bagi komunitas adat O’Hongana Manyawa. Pemerintah daerah berharap rumah yang dibangun tidak hanya memenuhi standar fisik, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan dan rasa nyaman penghuninya.
Peletakan batu pertama tersebut turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Sosial Zen Kasim, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Musrifah Alhadar, Kepala Dinas Kehutanan Basyuni Thahir, Kepala Dinas Kesehatan Juliys Giscard Kroons, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Rahwan K Suamba, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Ali Fataruba, Camat Oba, Kepala Desa Koli, serta puluhan warga adat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....