Larangan Parkir, Sejumlah Kendaraan di Pasar Ternate Ditertibkan
- 06 Sep 2026 21:10 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Sejumlah kendaraan bermotor yang terparkir di lokasi larangan parkir di depan pasar higienis Gamalama Ternate ditertibkan Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Ternate. Langkah tersebut untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Ternate, Minggu, 6 September 2026.
Kegiatan penertiban tersebut dilakukan sebagai langkah preventif dan edukatif untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib serta mencegah terjadinya kemacetan dan gangguan keselamatan pengguna jalan akibat kendaraan yang diparkir tidak pada tempatnya.
Kasat Lantas Polres Ternate Iptu Naomi Olinna Harahap melalui Kasi Humas, Iptu Ekan Mukadar menjelaskan, personel Satlantas turun langsung ke lapangan untuk menertibkan kendaraan yang melakukan parkir liar, khususnya di depan kawasan Pasar Barito.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga Kamseltibcarlantas sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dalam aktivitas sehari-hari,” jelas Kasi Humas.
Menurutnya, keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan di badan atau bahu jalan dapat mengganggu arus lalu lintas, mengurangi ruang gerak kendaraan, serta berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Selain melakukan penertiban, personel Satlantas juga memberikan imbauan dan sosialisasi kepada para pengendara maupun pengguna jalan agar menggunakan tempat parkir yang telah disediakan serta tidak melakukan aktivitas parkir yang dapat menghambat kelancaran arus lalu lintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara, baik roda dua maupun roda empat, agar selalu mematuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas. Jangan memarkir kendaraan sembarangan karena dapat mengganggu pengguna jalan lainnya,” katanya.
Polres Ternate mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas dengan meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berkendara. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama demi terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar di Kota Ternate.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....