Satlantas Ternate Larang Parkir Sepanjang Jalur Pasar Higienis

  • 19 Agt 2026 21:02 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate bersama Dinas Perhubungan Kota Ternate memasang rambu larangan parkir di kawasan depan Pasar Higienis, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Rabu 19 Agustus 2026.

Pemasangan rambu tersebut dilakukan untuk meningkatkan ketertiban sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di sepanjang jalur depan Pasar Higienis hingga kawasan depan Mall Ternate.

Kasat Lantas Polres Ternate Iptu Naomi Olinna Harahap, melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar, menjelaskan bahwa jalur tersebut kini ditetapkan sebagai kawasan larangan parkir.

“Pemasangan tanda larangan parkir ini merupakan upaya bersama untuk menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu yang telah dipasang,” ujar Iptu Ekan Mukadar.

Menurutnya, penataan tersebut penting mengingat kawasan Pasar Higienis memiliki aktivitas masyarakat yang cukup padat. Kendaraan yang berhenti maupun parkir sembarangan dinilai berpotensi menghambat pergerakan kendaraan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.

Masyarakat yang hendak memarkir kendaraan diarahkan menggunakan area parkir yang telah disediakan di depan Pasar Higienis Ternate.

Satlantas Polres Ternate juga mengajak seluruh pengendara untuk disiplin menaati rambu lalu lintas dan bersama-sama menjaga ketertiban di kawasan tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Ternate.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....