Bappenas Gandeng Pers Kawal Pembangunan, Independensi Tetap Jadi Syarat
- 05 Sep 2026 14:02 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah ingin menjadikan pers sebagai salah satu penggerak partisipasi publik dalam pembangunan nasional. Kementerian PPN/Bappenas menggandeng Dewan Pers untuk memperkuat peran media dalam mengawal program prioritas pemerintah, sembari menegaskan independensi jurnalistik tetap tidak boleh diganggu.
Kesepakatan itu dituangkan dalam Nota Kesepahaman tentang Sinergi Peran Pers dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Program/Kegiatan Prioritas Nasional RPJMN 2025-2029. Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dan Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat meneken nota kesepahaman tersebut di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
Rachmat mengatakan pemerintah membutuhkan pers untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam agenda pembangunan. Menurut dia, perkembangan media sosial membuat akses informasi dan perhatian publik semakin besar sehingga media memiliki posisi strategis dalam menghubungkan pemerintah dengan masyarakat.
“Kami harapkan pers tumbuh bersama-sama dan menjadi cahaya cita-cita pembangunan Indonesia,” kata Rachmat.
Namun, kerja sama tersebut tidak dimaksudkan untuk menjadikan pers sebagai corong pemerintah. Rachmat menegaskan dukungan pemerintah terhadap ekosistem media harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap kemerdekaan dan independensi pers.
“Prinsip utama, pemerintah mendukung penguatan ekosistem pers, tetapi kemerdekaan dan independensi pers harus tetap dijaga sepenuhnya,” ujarnya.
Penguatan pers ini merupakan bagian dari Prioritas Nasional 1 RPJMN 2025-2029, yakni memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia. Salah satu agenda prioritasnya adalah penguatan pers dan media massa yang Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri (BEJO’S).
Agenda tersebut mencakup tiga proyek prioritas: meningkatkan kapasitas lembaga pers, memperkuat kompetensi dan etika insan pers, serta menyehatkan industri media arus utama.
Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard mengatakan industri pers menghadapi perubahan besar akibat pergeseran konsumsi informasi ke ruang digital. Media konvensional kini berhadapan dengan platform digital, media sosial, kreator konten, dan algoritma distribusi informasi.
Di tengah banjir informasi itu, kata Febrian, tantangan terbesar media bukan lagi sekadar memperoleh perhatian pembaca, melainkan mempertahankan kepercayaan publik.
“Informasi yang dapat dipercaya justru semakin berharga,” kata Febrian. Karena itu, masa depan pers tidak cukup hanya berbicara mengenai kebebasan pers, tetapi juga keberlanjutan jurnalisme yang kredibel.
Dalam pembangunan nasional, Febrian menilai pers memiliki dua fungsi penting. Media membantu masyarakat memahami kebijakan pemerintah, sekaligus membawa suara masyarakat masuk ke dalam proses perumusan kebijakan.
Bappenas kini menyiapkan Policy Sandbox Penguatan Pers dan Media Massa BEJO’S. Skema ini akan digunakan untuk memetakan kebutuhan media lokal, menghimpun praktik baik, menguji model kolaborasi, serta menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan di daerah lain.
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengatakan pers harus semakin cerdas menghadapi perubahan ruang publik yang didominasi informasi digital. Media, menurut dia, tidak boleh membiarkan opini publik sepenuhnya ditentukan oleh emosi dan ukuran viralitas.
“Pers memiliki tanggung jawab untuk memastikan ruang publik berkembang secara sehat melalui informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Komaruddin.
Kesepakatan Bappenas dan Dewan Pers ini selanjutnya akan diterjemahkan ke dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan ruang lingkup kolaborasi lintas sektor yang lebih spesifik. Deputi Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Pertahanan, dan Keamanan Erwin Dimas mengatakan PKS tersebut akan menjadi tindak lanjut dari nota kesepahaman.
Rachmat menegaskan nota kesepahaman itu bukan sekadar dokumen seremonial. Pemerintah dan pers harus menerjemahkannya ke dalam agenda, target, dan hasil yang terukur.
Sebab, dalam pembangunan demokratis, pers idealnya bukan hanya menjadi penyampai keberhasilan pemerintah. Pers juga harus menjadi ruang bagi publik untuk menguji kebijakan, menyampaikan kritik, dan memastikan pembangunan berjalan sesuai kepentingan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....