Bappeda Malut Tuntaskan PPD 2026, Siap Hadapi Seleksi Nasional

  • 04 Jun 2026 19:57 WIB
  •  Ternate

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

RRI.CO.ID, Sofifi – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menuntaskan seluruh tahapan penilaian dokumen kabupaten/kota dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2026. Hasil penilaian tersebut juga telah diunggah ke sistem digital milik Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) sesuai jadwal yang ditetapkan.

Penyelesaian tahapan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas tata kelola perencanaan pembangunan daerah yang lebih terukur, akuntabel, berbasis data, dan berorientasi pada hasil pembangunan.

Penilaian tingkat provinsi dilakukan terhadap seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Maluku Utara dengan mengacu pada pedoman resmi PPD 2026 dari Kementerian PPN/Bappenas. Aspek yang dinilai meliputi kualitas dokumen perencanaan, konsistensi pelaksanaan pembangunan, capaian indikator pembangunan daerah, inovasi, tata kelola pemerintahan, hingga efektivitas program unggulan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Selain menjalankan peran sebagai penyelenggara seleksi tingkat provinsi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga mengikuti proses penilaian PPD kategori provinsi. Seluruh dokumen administrasi dan substansi yang dipersyaratkan telah disampaikan melalui sistem digital nasional sebelum batas waktu yang ditentukan.

Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Muhammad Sarmin S. Adam, mengatakan PPD tidak semata menjadi ajang kompetisi antardaerah, melainkan instrumen evaluasi untuk mengukur efektivitas perencanaan pembangunan.

“Penghargaan Pembangunan Daerah pada hakikatnya merupakan instrumen evaluasi untuk mengukur sejauh mana kualitas perencanaan mampu menghasilkan perubahan nyata. Yang dinilai bukan hanya dokumennya, tetapi bagaimana visi pembangunan diterjemahkan menjadi program yang efektif, terukur, dan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Sarmin, Kamis 4 Juni 2026.

Ia menilai tantangan utama daerah saat ini adalah memastikan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat berjalan seiring dengan pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Di tengah pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tantangan kita adalah memastikan bahwa pembangunan berjalan lebih inklusif, lebih merata antarwilayah, serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, perencanaan pembangunan harus semakin adaptif, berbasis data, berbasis bukti, dan berorientasi pada outcome,” katanya.

Menurut Sarmin, PPD juga menjadi sarana pembelajaran bagi pemerintah daerah untuk memperkuat budaya kinerja, inovasi, kolaborasi, dan akuntabilitas pembangunan.

Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Maluku Utara sekaligus Koordinator Tim Penilai PPD, Zulkarnail Abdul Latif, menjelaskan seluruh proses penilaian dilakukan secara profesional berdasarkan pedoman dan instrumen resmi Bappenas.

Ia menyebut evaluasi dilakukan terhadap kualitas perencanaan, keterkaitan antara perencanaan dan penganggaran, inovasi pembangunan, capaian indikator daerah, efektivitas program unggulan, serta konsistensi implementasi pembangunan.

“Seluruh tahapan dilakukan secara digital melalui platform nasional sehingga proses penilaian lebih terukur, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sistem ini juga mendorong peningkatan kualitas dokumen daerah karena seluruh proses dilakukan secara objektif dan berbasis eviden,” ujarnya.

Setelah penilaian dokumen selesai, daerah yang memenuhi kriteria akan mengikuti tahapan berikutnya berupa wawancara dan verifikasi lapangan oleh Tim Penilai Nasional.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Bappenas, penilaian dokumen tingkat nasional kategori kabupaten/kota berlangsung pada 4–18 Juni 2026, sementara pleno penetapan nominasi dijadwalkan pada 22 Juni 2026. Adapun untuk kategori provinsi, proses penilaian dokumen nasional berlangsung hingga 2 Juni 2026 dan akan dilanjutkan dengan penetapan nominasi pada 12 Juni 2026.

Melalui pelaksanaan PPD 2026, pemerintah daerah diharapkan terus meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan guna mendorong pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....