Polda Catat, 458,76 Hektare Lahan di Maluku Utara Terbakar Selama Musim Kemarau
- 03 Sep 2026 20:41 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mencatat, sedikitnya 458,76 hektare lahan terbakar di 130 titik selama musim kemarau di Provinsi Maluku Utara. Dari ratusan titik kebakaran titik tersebut, beruntung tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.
Hal tersebut disampaikan langsung, Dirbinmas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Moch. Irvan dalam kegiatan dialog berjaringan aspirasi seribu pulau (Serumpun) Maluku-Maluku Utara yang berlangsung di studio Pro 1 RRI Ternate, Kamis, 3 September 2026.
Kombes Pol. Moch Irvan mengatakan, kondisi ini menjadi perhatian bersama mengingat Karhutla dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, perekonomian, serta aktivitas sosial masyarakat.
Dirinya menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla. Salah satu langkah sederhana namun sangat penting adalah menghindari pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar.
Kebiasaan membakar sampah secara sembarangan juga perlu dihentikan, khususnya ketika kondisi cuaca panas dan kering yang dapat mempercepat penyebaran api.
“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api,” ujarnya.
Selain meningkatkan kesadaran masyarakat lanjut Dirbinmas, Polri termasuk Polda Maluku Utara juga mendorong peningkatan patroli dan pemantauan di wilayah yang memiliki potensi kerawanan Karhutla. Langkah tersebut perlu dilakukan secara bersama-sama dengan pemerintah daerah, BPBD, TNI, dan seluruh elemen masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk memastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang menggunakan api di sekitar kawasan perkebunan maupun hutan. Apabila menemukan titik api atau kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
Polda Maluku Utara menilai sinergitas lintas sektor menjadi salah satu kunci dalam menghadapi ancaman Karhutla. Kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, akademisi, serta masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan sekaligus membangun budaya peduli lingkungan.
Melalui kegiatan dialog publik tersebut, dirinya juga terus memperkuat komunikasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari langkah preventif dalam menjaga keamanan, keselamatan, serta kelestarian lingkungan di wilayah Maluku Utara.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan menunggu api membesar, cegah sejak dini demi menjaga hutan, lahan, lingkungan, dan keselamatan bersama,” ucapnya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....