Pemprov Malut Perkuat Tata Kelola Kehutanan dan Pelayanan, 10 Pejabat Dilantik
- 26 Agt 2026 20:28 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Sofifi - Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali melakukan perombakan di tingkat birokrasi. Sebanyak 10 pejabat administrator dan pengawas dilantik dan diambil sumpahnya pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Pelantikan yang dipimpin Asisten III Setda Maluku Utara, Sukur Lila, itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Dinas Kehutanan Maluku Utara, Basyuni Thahir.
Dalam sambutannya, Sukur mengatakan jabatan yang diberikan kepada para pejabat baru bukan sekadar posisi administratif. Menurut dia, pelantikan merupakan bentuk kepercayaan sekaligus amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja.
“Pelantikan ini bukanlah sekadar seremonial belaka melainkan sebuah bentuk kepercayaan dan amanah yang diberikan, semoga tanggung jawab dan amanahnya bisa membawa tata kelola kehutanan Malut yang lebih baik,” ujar Sukur.
Ia juga menyampaikan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Mereka diminta menjalankan tanggung jawab dengan sungguh-sungguh agar kepercayaan tersebut berdampak pada perbaikan tata kelola pemerintahan.

Pelantikan pejabat administrator mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/Kep/Adm-MU/006/VIII/2026 tertanggal 18 Agustus 2026.
Delapan pejabat administrator yang dilantik yakni Iksan Sirfan sebagai Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Hutan; Muhammad Hi Abdullah sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Halmahera Tengah; dan Joice Kaawoan sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Halmahera Selatan.
Selanjutnya, Sahrudin Bula dipercaya sebagai Kepala Seksi Perlindungan, Konservasi Sumber Daya Alam dan Pemberdayaan Masyarakat UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Taliabu. Totok Moedjianto menjadi Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Taliabu.
Dua pejabat lainnya adalah Karman Umamit sebagai Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Sula; Muhammad Lafran Abae sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Tidore; serta Yaumin Banapon sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Sula.
Sementara itu, dua pejabat pengawas dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/Kep/Adm-MU/007/VIII/2026 tertanggal 18 Agustus 2026.
Keduanya adalah Sutirto Yudo Atmojo sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Halmahera Tengah dan Mildani Marsaoly sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Halmahera Timur.
Dengan pelantikan tersebut, Pemprov Maluku Utara berharap struktur organisasi di sejumlah unit kerja dapat berjalan lebih efektif, terutama dalam mendukung pengelolaan kehutanan, pendidikan, dan pelayanan pendapatan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....