Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Tata Kelola Alokon di Haltim

  • 24 Sep 2026 23:16 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Halmahera Timur — Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Maluku Utara memperkuat tata kelola Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) melalui Forum Penguatan Sistem Tata Kelola Alokon di Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Kamis 24 September 2026.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut SKB 4 Menteri tentang penguatan pencatatan dan pelaporan pelayanan kontrasepsi sekaligus respons atas temuan BPK terkait pengelolaan Alokon.

Plt. Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Malut, Ansar Djainahu, mengatakan pengelolaan Alokon harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan tertelusur untuk menjamin ketersediaan kontrasepsi di fasilitas pelayanan kesehatan.

“Yang terpenting adalah satu persepsi dan satu data, sehingga tidak terjadi kelebihan stok di satu wilayah dan kekosongan di wilayah lainnya,” ujar Ansar.

Ketua Tim Kerja KBKR, Wahyudi, menambahkan pengelolaan Alokon harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan berbasis data, penyimpanan, distribusi hingga pelaporan melalui aplikasi SIRIKA.

Forum yang melibatkan BPOM di Sofifi, Dinas Kesehatan, DP2KBP3A Haltim serta pengelola program dan gudang Alokon tersebut diharapkan memperkuat koordinasi lintas sektor dan memastikan pelayanan KB berjalan efektif.

Upaya ini sejalan dengan kebijakan Kemendukbangga/BKKBN yang dipimpin Wihaji, bersama Isyana Bagoes Oka, serta dukungan Direktorat Bina Akses Pelayanan KB dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas pelayanan kontrasepsi di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....