Kapolres Ternate Pimpin Pemadaman Karhutla di Kelurahan Tubo

  • 21 Agt 2026 18:43 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate – Kepolisian Resor Ternate bersama Satuan Brimob Polda Maluku Utara kembali melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kelurahan Tubo, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Jumat 21 Agustus 2026.

Penanganan karhutla tersebut dipimpin langsung Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, bersama Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Maluku Utara AKBP Muhammad Musni. Personel gabungan dikerahkan untuk memadamkan api sekaligus melakukan pendinginan di sejumlah lokasi yang masih mengeluarkan asap.

Sebelum menuju lokasi, personel terlebih dahulu mengikuti apel pengecekan. Setelah itu, tim bergerak ke sejumlah titik yang dinilai masih berpotensi menimbulkan kembali kobaran api.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto mengatakan, pemadaman dan pendinginan dilakukan untuk memastikan seluruh titik api benar-benar padam serta mencegah terjadinya kebakaran susulan.

“Personel Polres Ternate bersama Satbrimob melaksanakan pemadaman dan pendinginan pada titik-titik yang masih mengeluarkan asap. Langkah ini dilakukan untuk memastikan api benar-benar padam dan mencegah terjadinya kebakaran susulan,” ujar Anita.

Berdasarkan hasil pemantauan petugas di lapangan, karhutla di Kelurahan Tubo telah terjadi sejak 19 Agustus 2026. Kobaran api kemudian merambat hingga kawasan hutan di Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara. Luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 8 hingga 9 hektare.

Setelah seluruh rangkaian pemadaman dan pendinginan selesai, personel melaksanakan apel konsolidasi yang dipimpin Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Maluku Utara AKBP Muhammad Musni.

Kegiatan penanganan karhutla berlangsung aman dan lancar. Meski api telah berhasil dipadamkan, personel tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Polres Ternate juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di tengah kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko terjadinya karhutla. Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....