Gubernur Sherly Dorong APIP Persempit Celah Kesalahan

  • 19 Agt 2026 06:04 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mendorong Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) mengubah pola pengawasan pemerintahan dari sekadar penindakan menjadi penguatan pencegahan.

Hal itu disampaikan Sherly saat membuka Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi APIP dan APH Tahun 2026 di Bela Hotel Ternate, Selasa 18 Agustus 2026.

Menurut Sherly, sinergi APIP dan APH penting untuk memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta aset pemerintah benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“APIP dan APH walaupun berbeda peran, tetapi tujuannya satu, memastikan bahwa pemanfaatan APBD, aset pemerintah dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Maluku Utara,” kata Sherly.

Ia menegaskan, pencegahan harus menjadi prioritas sebelum persoalan berkembang menjadi pelanggaran hukum.

“Apa yang bisa dicegah, dicegah; apa yang bisa diperbaiki, diperbaiki; dan melakukan penegakan hukum,” ucapnya.

Sherly mengatakan, rakor tersebut juga menjadi momentum untuk menyamakan paradigma antara APIP dan APH dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum.

Ia berharap hasil rakor tidak berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi melahirkan sistem pengawasan yang mampu mempersempit ruang terjadinya kesalahan maupun penyalahgunaan kewenangan oleh aparatur sipil negara.

“Diharapkan Inspektorat menghasilkan sebuah roadmap dan sebuah sistem untuk memastikan bahwa ruang terjadinya kesalahan semakin sempit,” ujarnya.

Sherly juga menyoroti capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Maluku Utara yang masih berada di kisaran 60-an. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Ia menargetkan skor SPI Maluku Utara dapat meningkat signifikan hingga menembus angka 80-an.

“Harapannya dapat meraih setinggi-tingginya. Saya menginginkan 80-an,” kata Sherly.

Gubernur menekankan, keberhasilan membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel tidak hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat. Seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari kepala daerah, wakil gubernur, sekretaris daerah hingga organisasi perangkat daerah dan ASN, harus memastikan setiap proses perencanaan dan pelaksanaan pemerintahan berjalan sesuai aturan.

Dengan penguatan sinergi APIP dan APH, Pemprov Maluku Utara berharap potensi kesalahan dapat dideteksi dan diperbaiki lebih awal, sementara tindakan hukum tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang memang memenuhi unsur pidana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....