Kantor Pertanahan Serahkan Sertifikat Tanah ke Pemda Taliabu
- 12 Agt 2026 17:40 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Sanana - Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sula, secara resmi menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah (HAT) untuk aset tanah Sekolah Rakyat milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu.
Langkah tersebut merupakan wujud komitmen Pertanahan Kepulauan Sula dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum yang kuat terhadap aset tanah milik pemerintah daerah.
Kepala Kantor Pertanahan Kepulauan Sula, Muslim menyampaikan bahwa, penyerahan sertifikat tersebut menjadi langkah strategis yang sangat berarti. Menurutnya,dengan adanya dokumen sah tersebut, maka legalitas dan kedudukan hukum atas tanah yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan pendidikan menjadi jelas dan terjamin.
"Pertanahan Sula menyerahkan langsung sertifikat HAT kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu sebagai bukti sah bahwa tanah tersebut telah terdaftar secara resmi. Sertipikat ini kelak menjadi dokumen penting yang menjadi dasar pengamanan sekaligus penatausahaan aset daerah agar lebih tertib, terarah, dan terlindungi dari kemungkinan sengketa," kata Muslim, Rabu 12 Agustus 2026.
Ia menegaskan pengurusan sertifikat aset pemerintah adalah langkah mendasar, agar setiap jengkal tanah milik negara memiliki bukti kepemilikan yang sah dan diakui hukum.
"Pemanfaatannya dapat dijalankan secara optimal demi kepentingan umum dan kemajuan pendidikan, tanpa khawatir terganggu oleh persoalan kepemilikan di masa mendatang," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....