Polsek Gagalkan Peredaran Puluhan Botol Miras di Ternate Selatan
- 10 Agt 2026 09:00 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Personel Polsek Ternate Selatan berhasil mengungkap peredaran miras jenis cap tikus di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Minggu, 9 Agustus 2026
Pengungkapan tersebut merupakan hasil kegiatan personel Polsek Ternate Selatan bersama Pulbaket yang berkolaborasi dengan Kanit Sabhara Polsek Ternate Selatan dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Kapolsek Ternate Selatan Iptu Irwan Ahdi melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar, Senin, 10 Agustus 2026 menjelaskan, pengungkapan tersebut dilaksanakan setelah menerima informasi terkait adanya dugaan peredaran minuman keras di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan sebanyak 42 kantong plastik bening ukuran sedang berisi minuman keras jenis cap tikus dengan volume sekitar 600 mililiter per kantong. Seluruh barang bukti ditemukan tersimpan di dalam dua kantong plastik merah berukuran sedang.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, total barang bukti yang diamankan tersebut dikemas dalam plastik bening yang disimpan dalam kantong plastik merah untuk memudahkan distribusi.
“Seluruh barang bukti minuman keras tersebut dibawa dan diamankan ke Markas Polsek Ternate Selatan guna proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Kasi Humas Polres Ternate menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan serta memicu terjadinya tindak pidana lainnya.
Masyarakat juga dihimbau untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras maupun bentuk penyakit masyarakat lainnya demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....