Tiga Kandidat Sekwan Malut Ditetapkan, Erva Raih Nilai Talenta Tertinggi

  • 08 Agt 2026 19:43 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Sofifi - Tiga aparatur sipil negara (ASN) ditetapkan sebagai kandidat yang akan dimutasi atau mengisi jabatan lowong Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Maluku Utara melalui mekanisme manajemen talenta.

Penetapan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 021/KT-MU/2026 tentang Penetapan Hasil Akhir Penilaian Daftar Kandidat Rencana Suksesi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Utara melalui Manajemen Talenta.

Keputusan itu ditetapkan berdasarkan hasil rapat Tim Komite Talenta yang berlangsung pada Senin, 3 Agustus 2026.

Dari tiga nama yang ditetapkan, Dra. Erva Pramukawaty yang juga Plt. Sekwan saat ini, tercatat memperoleh nilai talenta ASN tertinggi, yakni 79,91. Erva saat ini menjabat Kepala Bagian Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Utara.

Sementara itu, dua kandidat lainnya yakni Drs. Taufiqurrahman Marasabessy, M.Si dengan nilai talenta ASN 71,42, serta Drs. Jupri Angkotasan, M.Si dengan nilai 75,93.

Berikut tiga kandidat Sekwan Maluku Utara:

Dra. Erva Pramukawati

  • Nilai Talenta ASN: 79,91
  • Posisi Kotak Manajemen Talenta: Kotak 7
  • Nilai Kompetensi NSI Teknis: 81,80
  • Jabatan saat ini: Kepala Bagian Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Maluku Utara.

Drs. Taufiqurrahman Marasabessy,

  • Nilai Talenta ASN: 71,42
  • Posisi Kotak Manajemen Talenta: Kotak 7
  • Nilai Kompetensi NSI Teknis: 81,80
  • Jabatan saat ini: Analis Kebijakan Ahli Madya pada Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku Utara.

Drs. Jupri Angkotasan

  • Nilai Talenta ASN: 75,93
  • Posisi Kotak Manajemen Talenta: Kotak 8
  • Nilai Kompetensi NSI Teknis: 80,28
  • Jabatan saat ini: Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Utara.

Mekanisme pengisian Sekwan kali ini dilakukan melalui manajemen talenta ASN, bukan semata-mata berdasarkan seleksi administratif. Penilaian mempertimbangkan posisi kandidat dalam kotak manajemen talenta serta kompetensi teknis yang dimiliki.

Dalam keputusan Komite Talenta Nomor 020/KT-MU/2026 disebutkan bahwa hasil akhir seluruh tahapan penilaian manajemen talenta pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Maluku Utara telah ditetapkan.

Keputusan tersebut juga menetapkan sejumlah pejabat yang akan dimutasi atau mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama yang lowong dan selanjutnya diusulkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (Gubernur Maluku Utara).

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Hasan mengatakan, dengan ditetapkannya tiga nama tersebut, proses pengisian jabatan Sekwan Maluku Utara kini memasuki tahapan lanjutan sebelum penetapan pejabat definitif.

“Tiga nama ini diusulkan Gubernur ke BKN untuk mendapatkan pertimbangan teknis (Pertek), satu nama yang akan dilantik,”ucap Zulkifli saat dikonfirmasi rri.co.id, Sabtu 8 Agustus 2026.

Penetapan kandidat ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemprov Maluku Utara menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengelolaan karier ASN, dengan menempatkan kompetensi dan potensi pegawai sebagai salah satu dasar pengisian jabatan strategis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....