Kepala Bappeda Malut Dorong Tata Kelola Air Berbasis Data Kurangi Risiko Bencana

  • 06 Agt 2026 15:51 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya air yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berbasis data sebagai strategi menghadapi meningkatnya ancaman banjir, longsor, kekeringan, hingga krisis air bersih di wilayah kepulauan.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Komisi I dan Sidang Pleno I Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Halmahera Utara yang digelar di Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara, Ternate, Kamis 6 Agustus 2026.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam, menekankan bahwa pengelolaan sumber daya air tidak lagi bisa dilakukan secara sektoral. Sinergi antardaerah dan antarlembaga menjadi kebutuhan mendesak mengingat persoalan air saling berkaitan dari kawasan hulu hingga hilir.

Wilayah Sungai Halmahera Utara meliputi Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Barat, Pulau Morotai, serta sebagian wilayah Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan.

“Kondisi geografis tersebut membuat setiap perubahan tata kelola di wilayah hulu berpengaruh langsung terhadap risiko banjir, sedimentasi, dan ketersediaan air bersih di daerah hilir,”ujarnya.

Pemerintah mencatat Maluku Utara kini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari curah hujan ekstrem, banjir, tanah longsor, sedimentasi, perubahan tutupan lahan, hingga ancaman kekeringan dan intrusi air laut di pulau-pulau kecil.

Peristiwa banjir dan longsor yang melanda Halmahera Utara pada Januari 2026 menjadi gambaran nyata besarnya ancaman tersebut. Bencana itu menerjang 22 desa di lima kecamatan, menyebabkan satu korban jiwa dan berdampak terhadap sekitar 1.286 kepala keluarga atau 5.333 warga.

Di sisi lain, pemerintah menilai sumber daya air juga menjadi fondasi pembangunan ekonomi daerah. Pengembangan jaringan irigasi dan rehabilitasi daerah irigasi di Halmahera Utara dinilai mampu memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengidentifikasi sembilan persoalan utama yang masih menghambat pengelolaan sumber daya air, antara lain ketidakseimbangan antara banjir dan kekeringan, penurunan kualitas air, keterbatasan data, konflik alokasi air, hingga minimnya dukungan pendanaan operasional.

Karena itu, TKPSDA didorong bertransformasi menjadi forum koordinasi yang menghasilkan kebijakan berbasis bukti dan analisis risiko. Sejumlah langkah yang diusulkan meliputi pembangunan sistem data terpadu, penyusunan Indeks Ketahanan Air, penguatan sistem peringatan dini, peningkatan transparansi publik, serta penguatan layanan dasar pengelolaan sumber daya air.

Sarmin menegaskan keberhasilan pengelolaan sumber daya air tidak diukur dari banyaknya rapat yang digelar, melainkan dari meningkatnya kualitas data, berkurangnya risiko bencana, terjaganya infrastruktur sumber daya air, dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Melalui forum tersebut, pemerintah berharap lahir rekomendasi strategis yang mampu memperkuat ketahanan air nasional dari kawasan timur Indonesia sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Maluku Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....