Dugaan Pencemaran Perairan Obi, DKP Malut Turunkan Tim Ambil Sampel

  • 02 Agt 2026 17:01 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara bergerak cepat merespons perubahan warna air laut di perairan Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, yang memicu dugaan pencemaran lingkungan. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara memastikan akan menerjunkan tim untuk melakukan identifikasi dan pengambilan sampel guna mengetahui penyebab pasti fenomena tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara, Kadri Laetje, menegaskan bahwa hingga saat ini dugaan pencemaran masih memerlukan pembuktian melalui kajian ilmiah.

“Semua ini masih dugaan. Intinya DKP nanti malam segera menerjunkan tim mengambil sampel perairan laut Obi dan Halmahera Selatan sekitarnya yang telah berubah warna, demi kehidupan sumber daya perikanan yang berkelanjutan,” ujarnya kepada rri.co.id, di Ternate, Minggu 2 Agustus 2026.

Menurut Kadri, tim akan melakukan penelusuran secara objektif untuk mengetahui jenis limbah, kadar pencemarannya, tingkat bahaya terhadap ekosistem, hingga status trofik perairan. Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab perubahan warna laut.

Ia menjelaskan, terdapat dua kemungkinan yang menjadi fokus penyelidikan. Pertama, fenomena blooming algae atau ledakan populasi alga akibat musim kemarau panjang yang dapat memicu pembalikan massa air (upwelling) dan menyebabkan kematian ikan secara massal karena berkurangnya kadar oksigen.

Kemungkinan kedua adalah akumulasi limpasan (run off) limbah dari aktivitas industri pertambangan maupun pertambangan rakyat yang masuk ke laut. Limbah tersebut diduga dapat berinteraksi dengan fitoplankton sehingga memicu terbentuknya alga hijau beracun yang berpotensi membahayakan ekosistem perairan apabila kualitas perairan mengalami penurunan.

“Kita sampling dulu untuk mengetahui apakah ini limbah biologis atau limbah kimia yang dipicu oleh buangan run off industri atau karena gejala alamiah,” kata Kadri.

DKP Maluku Utara akan menerjunkan Tim Sampling dari Balai Pengujian Mutu Hasil Perikanan (BPMHP) UPT DKP untuk mengambil sampel di sejumlah titik perairan Obi dan sekitarnya. Pengujian akan mencakup tiga kategori utama pencemaran, yakni parameter fisika, biologi, dan kimia, sehingga sumber pencemaran dapat diidentifikasi secara komprehensif.

Hasil analisis tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama instansi terkait dalam menentukan langkah penanganan apabila ditemukan indikasi pencemaran yang membahayakan lingkungan maupun sumber daya perikanan.

Fenomena perubahan warna perairan di Pulau Obi dalam beberapa hari terakhir menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan bahwa kondisi tersebut berkaitan dengan aktivitas industri pertambangan di wilayah tersebut. Pemerintah daerah menegaskan seluruh kesimpulan akan didasarkan pada hasil uji laboratorium dan investigasi lapangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....