Pemkab Halteng dan BPN Perkuat Data Tanah untuk BPHTB
- 30 Jul 2026 10:30 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Halteng – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah memperkuat pengelolaan BPHTB melalui pemanfaatan data pertanahan yang terintegrasi. Langkah tersebut ditandai penandatanganan kerja sama teknis antara Bapenda dan Kantor Pertanahan Halmahera Tengah.
Penandatanganan berlangsung di Aula Bapenda Halmahera Tengah, Kamis 30 Juli 2026. Kerja sama menjadi tindak lanjut perjanjian antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dan Badan Pertanahan Nasional.
Kepala Bapenda Halmahera Tengah, Ukfan Razak, menyebut kolaborasi tersebut meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, pemanfaatan data pertanahan juga mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.
Data Zona Nilai Tanah akan menjadi acuan penelitian Nilai Perolehan Objek Pajak secara objektif. Langkah itu diharapkan menghasilkan penetapan BPHTB yang lebih akurat dan transparan.
"Kerja sama ini bertujuan memastikan pengenaan BPHTB dilaksanakan secara adil, transparan, dan sesuai nilai tanah," ujar Ukfan.
Pemanfaatan data pertanahan juga diharapkan mempercepat pelayanan kepada wajib pajak di Halmahera Tengah. Sistem yang terintegrasi dinilai meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.
Kolaborasi Bapenda dan Kantor Pertanahan menjadi bagian penguatan reformasi administrasi perpajakan daerah. Pemerintah daerah menargetkan pelayanan semakin efektif berbasis data yang akurat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....