Instruksi Kapolda: Kapolres Halut Imbau Warga Cegah Kebakaran di Musim Kemarau
- 27 Jul 2026 13:52 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Halmahera Utara - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Halmahera Utara, AKBP. Erlichson Pasaribu menghimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran sampah sebagai langkah pencegahan atau antisipasi selama musim kemarau.
Pembakaran sampah ini bukan hanya terjadi di kawasan pemukiman, namun sampai pada lokasi pembukaan ladang oleh sebagian petani khususnya di Kabupaten Halmahera Utara.
Hal tersebut disampaikan langsung, Kapolres Halmahera Utara, AKBP. Ercalison Pasaribu melalui Kasi Humas, Iptu. Hopni Saribu menindaklanjuti arahan dari kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman ke seluruh Kapolres Se-Maluku Utara, Senin, 27 Juli 2026 siang.
Juru bicara Polres Halmahera Utara juga menjelaskan, di tengah musim kemarau ini, apabila warga mengharuskan untuk membakar sampah, maka harus diawasi sekaligus memastikan bahwa api tersebut benar-benar padam sehingga dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
Atas nama Kapolres Halmahera Utara dirinya juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara agar berperan aktif dalam mewaspadai potensi kebakaran dan menghindari tindakan yang dapat memicu api di musim kemarau ini.
Dilansir dari situs BMKG, penyebab utama musim kemarau yang lebih kering dan panjang pada tahun 2026 adalah fenomena el niño. Dimana terjadi peningkatan suhu muka air laut di samudra pasifik bagian tengah menekan potensi pertumbuhan awan hujan di wilayah Indonesia dan curah hujan di bawah normal lebih dari 80 persen wilayah di Indonesia mengalami suplai air hujan yang jauh lebih sedikit dari biasanya serta puncak musim yang panjang yang berdampak pada kekeringan terkonsentrasi pada bulan Juli hingga September 2026 dan berpotensi memanjang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....