Tiga Pelaku Curanmor di Halmahera Utara Diciduk
- 16 Sep 2026 19:09 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Halut - Tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Halmahera Utara berhasil diringkus tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara.
Tiga terduga pelaku dengan inisial JP alias Mawar dan SRB alias Ino serta DK alias Tino tersebut, diamankan dan langsung dilakukan pengembangan barang bukti hasil curian.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, para pelaku mengakui, barang bukti sudah di barter ke Desa Tabadamai, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat.
Dari pengakuan pelaku, anggota melakukan pengembangan dan melakukan koordinasi untuk mengembalikan kendaraan merk Yamaha Vixion warna ungu dan mengamankan Kendaraan hasil curian Jupiter Z1 warna hijau tosca.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP. Erlichson Pasaribu saat dikonfirmasi rri.co.id, Rabu, 16 September 2026 membenarkan adanya informasi pengembangan kasus curanmor di wilayah Halmahera Utara.
Kapolres juga menyatakan, saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti hasil curian sudah diamankan di Mako Polres untuk dilakukan penyidikan lebih jauh untuk mengetahui ada atau tidaknya pihak lain dalam kasus tersebut.
“Semua terduga pelaku sudah kami amankan dan sementara dilakukan pemeriksaan secara maraton untuk mengungkap pihak lain dan motif dari pencurian yang dilakukan,” tegasnya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....