Kemenkum Malut Dorong ASN Aktif Bermedia Sosial Positif
- 27 Jul 2026 13:50 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Peran aktif Aparatur Sipil Negara (ASN) di era digital menjadi keharusan terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan pelayanan hukum saat ini yang dapat diakses melalui layanan online/digital.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara, Budi Argap Situngkir meminta seluruh jajaran untuk dapat berperan aktif memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sebagai ASN, kita harus berperan aktif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Di samping itu, kita juga harus aktif memberikan dukungan secara langsung maupun melalui media sosial, atas program kegiatan Kementerian Hukum yang berdampak kepada masyarakat,” ucap Argap.
Kaitan dengan itu, Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum, Rian Arvin saat memimpin apel pagi mendorong seluruh pegawai untuk lebih aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyebarluasan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, media sosial menjadi salah satu kanal strategis dalam memperkenalkan berbagai program, layanan, serta capaian Kementerian Hukum kepada publik.
"Setiap pegawai memiliki peran sebagai duta informasi. Mari manfaatkan media sosial secara positif untuk menyampaikan informasi yang benar, membangun citra institusi, sekaligus mendekatkan layanan Kementerian Hukum kepada masyarakat," ujar Rian.

Ia menegaskan pentingnya peningkatan kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam membangun organisasi yang profesional dan berintegritas. Disiplin tidak hanya tercermin dari ketepatan waktu dan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga dari tanggung jawab setiap pegawai dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kedisiplinan merupakan cerminan profesionalisme ASN. Dengan disiplin yang baik, kita dapat menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas bagi masyarakat," ucap Rian
Selain kedisiplinan, Rian Arvin juga mengingatkan seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik melalui sikap yang responsif, ramah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Setiap layanan yang diberikan harus mampu memberikan kepastian, kemudahan, serta kepuasan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan,” katanya.
Adapun layanan publik yang dapat diakses secara online yakni layanan kekayaan intelektual, layanan administrasi hukum umum, layanan fasilitasi peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum, serta layanan fasilitatif lainnya.
Ia juga berharap seluruh jajaran Kemenkum Malut semakin memperkuat komitmen dalam menjaga kedisiplinan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta membangun komunikasi publik yang lebih efektif melalui pemanfaatan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....