Pemda Sula Serahkan Dokumen Hibah Tanah ke Bawaslu
- 27 Jul 2026 13:28 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Sanana - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula menyerahkan dokumen hibah tanah ke Bawaslu RI untuk persiapan membangun sarana infrastruktur Bawaslu di Kepulauan Sula.
Penyerahan dokumen tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai dasar penyerahan hibah.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Jendral Bawaslu RI, Ferdinan Eskol Tiar Sirai, deputi bidang administrasi Labayoni, Inspektur Utama Rini Wartini, Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus.
Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ferdinan menyampaikan, akan menempuh tahapan administrasi yang diperlukan agar pembangunan dapat direalisasikan setelah moratorium pembangunan gedung berakhir.
" Kami berharap Pemda dapat mendukung
Penyediaan infrastruktur yang memadai serta memperkuat pelayanan tugas dan fungsi Bawaslu di masa mendatang," ujarnya.
Selain itu, Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus menyatakan, pihaknya berharap proses ini sesuai berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
" Semoga kedepan Bawaslu bisa memiliki sarana yang baik agar bisa menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat Kepulauan Sula," ucapnya, Senin 27 Juli 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....