Pengendara di Sofifi Wajib Tahu, Tilang Elektronik Segera Beroperasi

  • 24 Jul 2026 09:56 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Sofifi sebagai langkah memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi. Sistem ini terdiri dari ETLE statis yang dipasang di sejumlah titik strategis serta ETLE mobile yang beroperasi menggunakan kendaraan patroli.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Maluku Utara, Dedy Kotambunan, menjelaskan bahwa pengoperasian ETLE sepenuhnya berada di bawah kewenangan Polda Maluku Utara. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berperan menyediakan perangkat yang selanjutnya dihibahkan kepada kepolisian.

“ETLE nantinya dioperasikan oleh Polda Maluku Utara. Pemerintah provinsi hanya menyediakan peralatan yang kemudian dihibahkan. Selain ETLE statis yang dipasang di sejumlah titik, kami juga menghibahkan ETLE mobile yang dipasang di mobil patroli Polda Malut,” ujar Dedy kepada rri.co.id, di Ternate, Jumat 24 Juli 2026.

Sebagai tahap awal, kamera ETLE statis dipasang di sejumlah lokasi strategis di Sofifi, yakni di Perempatan Pasar Galala, depan Bank Mandiri Sofifi, serta depan Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara. Sementara itu, ETLE mobile akan digunakan untuk melakukan pengawasan di berbagai ruas jalan sehingga jangkauan penindakan menjadi lebih luas.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan bahwa penerapan ETLE bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada pelanggar lalu lintas, tetapi juga membangun budaya tertib berkendara dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Melalui sistem berbasis kamera ini, pelanggaran lalu lintas dapat dideteksi secara otomatis sehingga proses penegakan hukum menjadi lebih transparan, objektif, dan minim interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar.

Pemprov juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm dan sabuk pengaman, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.

“Penerapan ETLE merupakan bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Kamera mungkin hanya terpasang di beberapa titik, tetapi budaya keselamatan harus diterapkan di setiap perjalanan,” kata Dedy.

Jika ditujukan untuk media nasional, berita ini juga dapat diperkaya dengan data mengenai tren penerapan ETLE di berbagai daerah di Indonesia serta dampaknya terhadap penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....