Gubernur Sherly Ultimatum OPD, Program tanpa Data dan Solusi Ditolak

  • 27 Jul 2026 16:16 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Sofifi – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengubah pendekatan penyusunan APBD 2027. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta meninggalkan pola lama yang hanya mengajukan daftar kegiatan, dan mulai menyusun anggaran berdasarkan masalah nyata, data lapangan, serta solusi yang terukur.

Arahan itu disampaikan Sherly saat apel gabungan ASN di Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin 27 Juli 2026, sebagai bagian dari persiapan penyusunan anggaran tahun depan.

Sherly menegaskan tidak akan lagi menerima usulan program yang hanya berisi daftar kegiatan tanpa menjelaskan persoalan yang ingin diselesaikan.

“Jangan bawa ke saya daftar program. Akan saya tolak,” ujarnya.

Menurut Sherly, setiap OPD harus terlebih dahulu mengidentifikasi persoalan di sektor masing-masing sebelum mengusulkan anggaran.

Ia meminta Dinas Perikanan mendengar langsung kebutuhan nelayan, Dinas Pertanian menemui petani, Dinas Kesehatan memahami persoalan pasien, sedangkan Dinas Pendidikan harus mengetahui tantangan guru dan siswa di lapangan.

“Kalau tidak tahu masalahnya, turun cari tahu. Dengarkan nelayan, dengarkan petani, dengarkan pasien, dengarkan guru, dengarkan murid. Kalau tidak punya data, turun cari data,” ujarnya.

Sherly menegaskan seluruh usulan anggaran harus berbasis bukti, bukan asumsi.

“Saya tidak mau lagi usulan berdasarkan ‘katanya’. Semua harus menggunakan data,” katanya.

Ia mencontohkan sektor pendidikan. Menurutnya, OPD harus mampu menjelaskan secara rinci persoalan yang dihadapi, mulai dari kualitas guru, pemanfaatan dana BOS, Standar Pelayanan Minimal (SPM), hingga peningkatan skor literasi dan numerasi.

Bagi OPD yang mampu menunjukkan hubungan jelas antara masalah, data, solusi, dan dampak bagi masyarakat, pemerintah akan memberikan dukungan anggaran.

“Berapa pun anggarannya, kalau manfaatnya jelas dan mampu menyelesaikan masalah masyarakat, saya akan berikan,” kata Sherly.

Ia menegaskan paradigma penganggaran harus berubah karena kemampuan fiskal daerah semakin terbatas. Pendapatan asli daerah (PAD) juga diharapkan terus meningkat agar ruang pembangunan semakin besar.

“Anggaran bukan hak OPD. Anggaran adalah instrumen untuk menyelesaikan masalah masyarakat. Kalau program tidak memberi dampak, tidak ada alasan untuk dibiayai,” ucap Sherly.

Sherly berharap perubahan pola penyusunan APBD tersebut mampu menghasilkan program yang lebih efektif, terukur, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Maluku Utara, terutama di tengah keterbatasan fiskal daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....