Paparan ke Komisi III DPR-RI, Kajati Malut: Target PNBP Capai 8,3 Miliar

  • 23 Jul 2026 22:47 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara Sufari memaparkan capaian kinerja yang meliputi kendala penegakan hukum, rencana strategis dan program yang menjadi skala prioritas serta target Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun Anggaran 2027 oleh Kejati Maluku Utara.

Pemaparan ini disampaikan langsung Kajati saat kunjungan kerja reses Komisi III dilaksanakan dalam rangka evaluasi pelaksanaan penegakan hukum terpadu di Provinsi Maluku Utara tahun 2026 yang berlangsung di Bella Hotel Ternate, Kamis, 23 Juli 2026.

Kajati dalam rapat bersama dengan Komisi III dan BNNP serta Polda Maluku Utara, juga menargetkan PNBP Tahun Anggaran 2027 oleh Kejati Maluku Utara yakni sebesar Rp8.342.045.000.

Ketua Tim Reses Komisi III DPR-RI di Maluku Utara, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok: Penkum Kejati Malut)

Kajati Maluku Utara turut menekankan pelaksanaan reformasi kultural dan penguatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, termasuk pembinaan integritas, profesionalisme Jaksa dan penerapan nilai etik dalam penanganan perkara.

Menyikapi penerapan KUHP dan KUHAP baru, Kajati Maluku Utara mendorong para Jaksa agar dapat beradaptasi dengan perubahan norma hukum pidana hukum acara pidana serta implikasinya terhadap kebijakan penuntutan.

”Identidikasi kendala, hambatan dan tantangan dalam pelaksanaan reformasi serta penanganan perkara publik. Optimalkan peningkatan kompetensi dan penguatan koordinasi antara Kejaksaan dengan Kepolisian,” ucap Kajati.

Rapat bersama dengan komisi III DPR-RI dihadiri langsung, Kepala Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, Kepala BNN Provinsi Maluku Utara Brigjen Pol. Mirzal Alwi beserta para pejabat utama di lingkungan Kejati Maluku Utara, Polda Maluku Utara, BNNP Maluku Utara, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri, Para Kepala Kepolisan Resor, Para Kepala BNN Kabupaten/Kota se-Maluku Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....