Jalan-Jembatan Loloda Utara Diminta Masuk Prioritas APBD Malut 2027

  • 21 Jul 2026 15:56 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Sofifi – Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, kembali mengingatkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar menepati komitmen pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kecamatan Loloda Utara, Kabupaten Halmahera Utara.

Permintaan itu disampaikan Nazlatan dalam rapat paripurna penyampaian hasil reses DPRD Maluku Utara yang dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, di Sofifi, Senin 20 Juli 2026.

Menurut legislator daerah pemilihan Halmahera Utara–Pulau Morotai tersebut, pemerintah provinsi akan segera menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027. Karena itu, ia meminta janji Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda untuk menuntaskan akses jalan dan jembatan di Loloda Utara tidak kembali tertunda.

Nazlatan mengungkapkan, saat melaksanakan reses terakhir di wilayah tersebut, masyarakat masih mengeluhkan kondisi infrastruktur yang belum mengalami perubahan signifikan.

“Di reses terakhir saya ke sana, sepertinya masih perlu kerja keras. Saya harap ini menjadi atensi penting pemerintah provinsi agar pada anggaran 2027 jalan dan jembatan Loloda Utara menjadi prioritas,” ujar Nazlatan.

Selain persoalan infrastruktur, Nazlatan juga meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara mempercepat penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Pulau Morotai.

Ia menilai keterlambatan penyaluran DBH berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah kabupaten dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama di sektor kesehatan.

Menurutnya, banyak aspirasi yang diterima saat reses berkaitan dengan pembangunan fasilitas kesehatan, seperti puskesmas, yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Namun, keterbatasan fiskal daerah membuat sejumlah program belum dapat direalisasikan.

“DBH untuk Morotai dan Halmahera Utara mohon diperhatikan karena pembangunan sesungguhnya juga berada di kabupaten. Banyak aspirasi masyarakat terkait puskesmas yang tidak bisa dilaksanakan pemerintah provinsi karena itu menjadi kewenangan kabupaten. Pemerintah kabupaten berharap DBH mereka segera diberikan oleh pemerintah provinsi,” katanya.

Melalui penyampaian hasil reses tersebut, DPRD berharap aspirasi masyarakat dari wilayah Halmahera Utara dan Pulau Morotai dapat menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan dan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada APBD 2027.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....