Tak Mau Boros, Pemprov Malut Ubah Skema Belanja Event

  • 14 Jul 2026 20:05 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai menyiapkan skema kontrak payung (framework agreement) untuk penyelenggaraan berbagai kegiatan dan festival daerah. Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah menekan pemborosan belanja jasa penyelenggaraan acara sekaligus menciptakan standar harga yang seragam di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi penyusunan pedoman penyelenggaraan event daerah yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, di Aula VIP Bandara Sultan Baabullah, Ternate, Selasa 14 Juli 2026.

Rapat dihadiri Plt Kepala Biro Umum Asrul Gandi, Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan Abdul Karim, serta perwakilan OPD di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Sekprov Samsuddin mengatakan, penyusunan pedoman ini bertujuan menyatukan pola penganggaran kegiatan sehingga seluruh OPD menggunakan standar harga yang sama dalam penyelenggaraan event daerah.

Menurutnya, selama ini masih terdapat perbedaan harga sewa peralatan dengan spesifikasi serupa di masing-masing perangkat daerah. Melalui standarisasi, pemerintah berharap belanja daerah menjadi lebih efisien dan transparan.

“Kami ingin menyatukan penganggaran kegiatan event sehingga semua memiliki standar yang sama. Jika menyewa peralatan dengan spesifikasi yang sama, maka harganya juga harus mengacu pada standar yang telah ditetapkan,” ujar Samsuddin.

Ia menambahkan, arah kebijakan tersebut bermuara pada penerapan kontrak payung yang memungkinkan pemerintah memperoleh harga yang lebih kompetitif sekaligus menyederhanakan proses pengadaan.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Maluku Utara, Abdul Karim, menilai kontrak payung akan menjadi solusi bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menyusun anggaran kegiatan tanpa keluar dari koridor regulasi.

Menurutnya, mekanisme tersebut juga akan membantu pemerintah memperoleh harga terbaik dalam setiap penyelenggaraan event, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Targetnya adalah memudahkan para PPK dalam merumuskan kegiatan event di Maluku Utara sehingga dapat memperoleh harga yang paling efisien, tanpa melanggar aturan yang berlaku,” katanya.

Abdul Karim memastikan kebijakan kontrak payung ditargetkan mulai diterapkan pada tahun ini.

Melalui kebijakan tersebut, Pemprov Maluku Utara berharap dapat meningkatkan efisiensi penggunaan APBD, memperkuat akuntabilitas belanja pemerintah, serta menciptakan tata kelola penyelenggaraan event daerah yang lebih efektif dan terstandarisasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....