Pelaku Sabung Ayam di Weda Tengah Diburu Polisi
- 09 Jul 2026 15:02 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Halmahera Tengah - Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Tengah terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku judi sabung ayam di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah. Penyelidikan tersebut setelah pelaku berhasil kabur setelah mengetahui adanya informasi penggerebekan yang akan dilakukan Polsubsektor Weda Tengah.
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP. Fiat Dedawanto saat dikonfirmasi rri.co.id, Kamis, 9 Juli 2026 menjelaskan, penyelidikan ini dilakukan karena para pelaku berhasil kabur saat anggota tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres mengakui, pengrebekan lokaqsi judi sabung ayam di Halmahera Tengah tersebut, dilakukan sejumlah anggota yang dipimpin langsung, Kapolsubsektor Weda Tengah, IPDA. A. Rajak Jauhati setelah menerima informasi dari masyarakat pada, Senin, 6 Juli 2026 lalu.
Baca juga: Polres Halteng Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam
"Saat ini anggota melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku judi sabung ayam yang berhasil melarikan diri," tegasnya.
Sembari melakukan penyelidikan, kata AKBP Fiat, telah mengimbau kepada seluruh masyarakat Halmahera Tengah agar melaporkan jika mengetahui setiap tindakan perjudian dan tindakan kejahatan lainn-ya.
"Kami minta kerja sama masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan perjudian maupun kejahatan lain-nya jika mengetahui," katanya.
Dalam penggerebakan yang dilakukan tersebut Kapolres menyatakan, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat keranjang ayam, empat ekor ayam dalam kondisi mati dan tujuh ekor ayam hidup.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....