Fokus Pemadaman, Polisi Belum Simpulkan Kebakaran Ban Bekas PT IWIP
- 01 Sep 2026 13:39 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Halteng - Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Tengah (Halteng) terus melakukan penyelidikan Insiden kebakaran ribuan ban bekas di kawasan PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Peristiwa tersebut, terjadi sekitar pukul 05.30 WIT, pada Senin, 31 Agustus 2026 dan ramai di berbagai media sosial.
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, saat dikonfirmasi, Selasa, 1 September 2026 mengaku, saat ini penyidik masih melakukan pemadaman total sisa-sisa api atas kejadian tersebut. Menurutnya, sembari melakukan pemadaman api, personel juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mendalami penyebab kebakaran.
“Kita masih dalami, soal kesengajaan atau tidak kita belum bisa pastikan. Saat ini kita masih fokus pada pemadaman sekaligus olah TKP,” ujarnya. Kapolres juga mengaku, hingga saat ini belum dilakukan pemeriksaan para pihak atau saksi untuk dimintai keterangan.
“Sudah selesai olah TKP barulah dilakukan pemanggilan saksi untuk diperiksa agas kebakaran tersebut. Iya, area itu masuk area industri IWIP. Jauh dengan area pembangunan, lokasi itu, masuk kilometer 12 arah trans Kobe,” ucapnya.
Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sembarangan yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Saat ini kan masih kemarau, jadi kami berharap kepada semua pihak agar selalu waspada dan bila perlu tidak melakukan pembakaran apapun, agar hal yang tidak diinginkan itu tak terjadi. Mohon kerjasamanya,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....